KAB. BANDUNG | BBCOM – Hampir semua pemerintah daerah senantiasa berusaha untuk bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena hal ini merupakancerminan adanya tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun tidak semua pemerintah daerah bisa meraih opini WTP karena penilaiannya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan tahun sebelumnya.
Daam kaitan itu, ternyaata tahun ini Kabupaten Bandungkembali Raih Opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK – RI). Suau prestasi yang patut dibanggakan. Bahkan tahun ini raihan WTP itu adalah ke 9 kali secara berturut turut. Atas raihan ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan selamat dan sukses
Pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari BPK RI Perwakian Jawa Barat, hadir anggota DPRD kabupaten Bandung Dr. Praniko Imam Sagita, S.H., M.H. “Raihan ini meruoakan bentuk keberhasilan bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, trasparan, dan sesuai dengan prinsip prinsip good governance” ujar Praniko.
Atas prestasi itu, DPRD Kab.Bandung memberikan apresiasi hususnya kepada pengelola keuangan atas komitmennya didalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik. DPRD juga mendorong adanya tindak lanjut rekomendari BPK yang harus ditindak lanjuti secara optimal, sehingga opini WTP itu benar benear mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang berorientasi kepada kepentingan dan pelayanan publik. “Raihan opini WTP bukanlah akhir dari upaya kita, melainkan awal dari komitmen bersama”, ujar Praniko. (TeddyGus)















