DPRD Jawa Barat Soroti Pentingnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH,

BANDUNG | BBCOM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, dari Daerah Pemilihan I (Kota Bandung – Kota Cimahi) menyoroti pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU). Hal ini terkait dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara.

Rafael menegaskan bahwa KBU merupakan kawasan strategis yang memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air sekaligus penyangga ekosistem bagi wilayah Bandung Raya. “Kawasan Bandung Utara bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita semua. Oleh sebab itu, pelestariannya menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Menurut Rafael, pembangunan yang tidak terkendali di wilayah KBU berpotensi menimbulkan berbagai bencana lingkungan, seperti banjir, tanah longsor, hingga krisis air bersih. Perda Nomor 2 Tahun 2016 hadir sebagai landasan hukum yang mengatur pemanfaatan ruang agar tetap selaras dengan kelestarian lingkungan.

Lebih jauh, kawasan KBU meliputi wilayah administratif Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan cakupan yang luas tersebut, diperlukan koordinasi lintas daerah serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan.

“Partisipasi masyarakat sangat krusial. Apabila masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan dan memahami aturan yang berlaku, potensi kerusakan lingkungan dapat diminimalisir,” tambah Rafael.

Dalam forum diskusi bersama warga, berbagai keluhan dan pertanyaan muncul, khususnya terkait perizinan lahan dan kekhawatiran atas dampak pembangunan yang masif di lereng-lereng KBU. Salah seorang warga menyoroti maraknya pembangunan vila dan bangunan mewah yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem kawasan.

Menanggapi hal tersebut, Rafael mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam proses perizinan agar kawasan KBU tidak semakin tergerus oleh kepentingan ekonomi sesaat. “Jika dibiarkan, dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan,” tegasnya.

Rafael juga menegaskan bahwa kunjungan dan dialog langsung dengan warga merupakan bagian dari upaya DPRD Jawa Barat dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (adip/dd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *