BANDUNG | BBCOM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan baru dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Ia berencana mengumumkan profil ASN yang dianggap malas dan gagal memenuhi target kerja melalui akun media sosial pribadinya di TikTok.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan disiplin kerja yang lebih transparan dan langsung menyentuh publik. Melalui pengumuman di platform yang sangat populer di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, Dedi Mulyadi berharap dapat memberikan efek jera dan motivasi bagi ASN untuk bekerja lebih optimal.
Sanksi Transparan bagi ASN Malas
Tidak hanya sekadar mengumumkan, Gubernur yang akrab disapa KDM ini juga menyiapkan sejumlah sanksi tegas bagi ASN di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti malas dan tidak produktif. Sanksi tersebut dipersiapkan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna memastikan setiap pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Namun, ide pengumuman profil ASN secara terbuka di media sosial ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Rafael Situmorang, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan. Rafael menilai langkah ini perlu dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sorotan dari DPRD: Perhatikan Aspek Hukum
Rafael mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi untuk berhati-hati terhadap ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur perlindungan data dan informasi pribadi. Menurutnya, pengumuman identitas ASN yang dianggap malas secara terbuka di media sosial berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Sudah ada mekanisme dan aturan yang mengatur penindakan bagi ASN dengan kinerja rendah. Mulai dari pemanggilan, pemberian sanksi, hingga pemecatan. Saya menyarankan agar proses tersebut dijalankan secara tegas dan profesional tanpa harus mengumbar data pribadi di media sosial,” ujar Rafael dalam keterangannya kepada media, Sabtu (4 Oktober 2025).
Selain itu, Rafael juga menyoroti kurangnya komunikasi antara Gubernur dengan DPRD Jawa Barat terkait rencana ini. Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak luas, sebaiknya ada pembahasan dan koordinasi terlebih dahulu untuk memastikan kebijakan tersebut tidak melanggar aturan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
“Mungkin ini terobosan beliau, tapi harus dilakukan secara terukur dan proporsional. Kita tidak boleh mengabaikan aspek hukum yang ada,” tambah Rafael.
Membangun Budaya Kerja yang Lebih Baik
Langkah yang diambil Gubernur Dedi Mulyadi ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan produktif. Di tengah tantangan birokrasi yang kerap dianggap lamban, inovasi seperti penggunaan media sosial untuk mengawasi dan memberikan efek jera bagi ASN adalah hal yang menarik dan potensial.
Namun, implementasi kebijakan ini juga harus berjalan seimbang dengan perlindungan hak individu dan proses hukum yang adil. Penyelesaian masalah kinerja ASN memang tidak mudah dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif, termasuk pelatihan, motivasi, evaluasi, hingga penegakan aturan yang tegas.
Penggunaan media sosial sebagai sarana transparansi bisa menjadi alat yang efektif jika diiringi dengan regulasi yang jelas dan dukungan dari seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat.















