BANDUNG BB.Com-Massa yang terdiri dari ormas-ormas menandatangani Petisi Penyelamat NKRI dan Pancasila datangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (16/1/2017). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dalam menyikapi kejadian bentrok antar ormas di depan kantor Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
Dalam petisinya massa menuntut ormas FPI dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang, dan menolak Rizieq Shihab sebagai imam besar umat islam Indonesia. Aksi ini langsung diterima oleh Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Kota Bandung.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Moh.Fauzan Rachman menyampaikan petisi menolak dan minta FPI untuk segera dibubarkan serta meminta kepada Polri dan Kapolda untuk segera memproses hukumnya.
”Kami sangat menolak keberadaan FPI yang sudah jelas-jelas adalah mengadakan berita bohong, kedua kita juga menyampaikan bahwa FPI harus segera dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang karena mereka telah menyebarkan kebencian diantara umat beragama” Ucapnya.
Dirinya berharap dengan adanya elemen-elemen masyarakat ini dapat mempertahankan NKRI dan Pancasila.”Harapan kami dengan adanya elemen-elemen masyarakat ini menambah lagi elemen sama-sama memepertahankan NKRI dan Pancasila” Pungkasnya.