BANDUNG | BBCOM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur hingga tuntas.
Rafael menyebut, pembentukan CDPOB Cirebon Timur telah disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Penjabat Gubernur Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar pekan lalu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil bukan sekadar formalitas administratif. Penataan wilayah harus menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga,” tegas Rafael di Bandung, belum lama ini.
Menurut Rafael, wacana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur telah muncul sejak era reformasi dan kini kembali memperoleh momentum setelah melalui kajian mendalam. Ia menilai, pemekaran ini sangat relevan karena wilayah Kabupaten Cirebon yang ada saat ini memiliki luas wilayah besar dengan 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan, serta jumlah penduduk yang padat.
“Dengan kondisi seperti itu, pelayanan publik harus dimaksimalkan. Pemekaran menjadi solusi strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rafael menilai, terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur akan menjadi tonggak baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Cirebon. Pemekaran ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan.
Lebih lanjut, Rafael memberikan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan dalam proses pembentukan CDPOB tersebut. Di antaranya, penataan ruang wilayah harus menekankan pemerataan pusat pertumbuhan, perlindungan lingkungan pesisir, hilirisasi sektor unggulan (pertanian dan perikanan), serta integrasi infrastruktur logistik untuk mendukung ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Pemerintah induk Kabupaten Cirebon perlu segera menetapkan wilayah-wilayah daerah persiapan CDPOB ke dalam rencana tata ruang dan wilayah, sekaligus menyiapkan rencana sementara untuk Kabupaten Cirebon Timur,” tambahnya.
Terkait calon ibu kota kabupaten, Rafael menjelaskan, sesuai kesepakatan antara Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon, lokasi yang diusulkan berada di Kecamatan Karangwareng. Namun, berdasarkan kajian Pusat Riset Jawa Barat Universitas Padjadjaran (Injabar Unpad) dan hasil tinjauan lapangan Komisi I DPRD Jabar, wilayah tersebut memiliki jalur sutet yang berpotensi menjadi kendala pembangunan ke depan.
Selain itu, Rafael menyoroti pentingnya pemetaan dan distribusi sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan pelayanan di daerah otonom baru berjalan optimal. Ia meminta agar perencanaan dilakukan dengan cermat, baik untuk ASN di daerah induk maupun di kabupaten baru.
Dalam kesempatan yang sama, Rafael juga menyinggung sejumlah agenda penataan wilayah lain di Jawa Barat, antara lain usulan penataan wilayah Kota Sukabumi, serta rencana perluasan wilayah untuk Kota Cimahi dan Kota Banjar.
“Penataan wilayah merupakan langkah krusial yang harus dilakukan dengan perencanaan matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Aspek pelayanan publik, potensi wilayah, serta kejelasan batas administratif harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” pungkas Rafael. (adip/dd)















