DPRD Jabar Dukung KPU Tunda Pelakasanaan Tahap Pilkada Serentak 2020

BANDUNG | BBCOM | Imbas masih cukup maraknya penyebaran pandemi Covid-19 diberbagai daerah termasuk juga di wilayah provinsi Jawa Barat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar telah memutuskan untuk menunda tahapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Keputusan KPUD Jabar tersebut mendapat dukungan positif dari DPRD Jabar.

Pada Pilkada Serentak 2020 ini ada delapan daerah yang melaksanakan Pilkada yaitu Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok kota Tasikmalaya.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra –Persatuan DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay SMHk, bahwa beberapa waktu lalu KPUD Jabar melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPRD Jabar yang membidangi Pemerintahan yang didalamnya soal Pilkada. KPUD Jabar meminta persetujuan DPRD Jabar melalui Komisi I untuk menunda kegiatan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Permintaan KPUD Jabar ini karena melihat kondisi perkembangan penyebaran pandemi covid-19 yang belum juga nampak akan berakhir.

“Ya, KPUD Jabar sudah meminta persetujuan penundaan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, dan kita ( DPRD Jabar-red) mendukung penundaan sementara tahapan Pilkada”, ujar Agam sapaan akrab H. Mirza Agam Gumay, saat dihubungi media online bandungberita.com, Kamis (4/5-2020). (dm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *