BANDUNG | BBCOM | Panitia Khusus (Pansus) IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2023 untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Jawa Barat. Pasalnya, di tengah pandemi Covid 19 yang masih dalam tahap pencegahan, diperlukan program daerah yang lebih efisien dan perencanaan yang matang.
Terkait itu, Yunandar Eka Perwira, Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, pembahasan revisi RPJMD dilakukan secara cermat dan detail. Dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Langkah demi langkah pembahasan dan masukan-masukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dari para ahli menjadi pendorong mengefektifkan RPJMD.
“Saya kira perlu banyak sekali suatu pertimbangan-perimbangan atau lebih yang memang seharusnya dimasukan kedalam revisi RPJMD. Terutama dari Bappeda kabupaten kota yang ada di Jawa Barat, ini sangat penting untuk memberikan konteks yang lebih akurat mengenai kondisi yang ada di masyarakat termasuk juga kondisi yang ada di ke wilayahan” ujar Yunandar BBCOM melalui pesan singkat, Senin (1/2).
Sehingga, lanjut Yunandar, kedepannya yang akan menjadi masukan sebagai revisi RPJMD tersebut akan menjadi bagian pelaksana, apalagi ada batasan waktu hingga tahun 2023. Program prioritas dan urgensi dilaksanakan oleh jajaran pelaksana Pemprov Jawa Barat harus sesuai dengan yang sudah direncanakan.
“Kami (DPRD Jawa barat) tentunya berharap dalam 3 tahun kedepan program-program yang dilakukan sesuai dengan urgensinya, terutama saat menghadapi wabah pandemi covid-19 ini dan yang kedua adalah bagaimana pemulihan ekonomi itu bisa dilakukan secara efektif dan secepat-cepatnya,” pungkasnya. (adv/red)