DPRD Jabar dan Jatim Diskusi Bahas Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang SH, MH. (dok/hms)

BANDUNG | BBCOM | DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur diskusi membahas Peraturan tentang Tata Tertib DPRD.

Hal itu dilakukan dalam kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD Jawa Barat hari ini (Selasa, 1/10/2024).

Menurut anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang, S.H dari Fraksi PDI-Perjuangan, ada beberapa hal yang didiskusikan selama kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD Jawa Barat. Pertama, soal Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD.

“DPRD Provinsi Jawa Timur ingin melihat item (pasal per pasal) dari Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD. Utamanya yang khas di Jabar yang bisa juga diadopsi oleh DPRD Jawa Timur,” kata Daddy Rafael Situmorang Kota Bandung, Selasa (1/10/2024).

Kedua soal tenaga ahli atau pendamping. DPRD Provinsi Jawa Timur menanyakan apakah di DPRD Jawa Barat setiap anggota memiliki tenaga ahli atau pendamping, karena di Jawa Timur setiap anggota memiliki tim ahli atau pendamping.

Kemudian dibahas pula soal program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang ternyata DPRD Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat berbeda pola atau teknisnya. Teknis di DPRD Jawa Barat antara DPRD dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Sedangkan di DPRD Provinsi Jawa Timur justru kelompok masyarakatnya yang mengusulkan sosialisasi Perda ke DPRD.

“Hal itu disambut positif oleh DPRD Provinsi Jawa Timur, mereka memfasilitasi kegiatan tersebut,” ujarnya.

Selama diskusi, dibahas pula soal quorum dan penggunaan zoom apabila tidak bisa hadir dalam rapat paripurna, hingga ihwal seragam pun sempat disinggung selama diskusi. (Adip/dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *