CIAMIS | BBCOM | Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan oleh Ketua Komisi C DPRD Ciamis (Bidang Pembangunan) H. Slamet Triana, ST. beserta anggotanya, dan di dampingi oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, SH. Kegiatan sidak dilakukan terhadap pekerjaan Penataan Lingkungan Perkantoran Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020)
Sidak merupakan agenda kunjungan kerja Komisi C DPRD Ciamis, guna memantau serta meninjau langsung pekerjaan Penataan Lingkungan Perkantoran Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis – Jawa Barat. Yang dikerjakan oleh CV. Delima dengan menelan anggaran sekitar 2.236.557.000 Rupiah.
Di sela sela kegiatan nya, Ketua komisi C Kab. Ciamis, H. Slamet Triana, ST. mengatakan dirinya merasa khawatir pekerjaan ini tidak akan selesai tepat waktu. Pasalnya pekerjaan tersebut masih menyisakan pekerjaan fisik sekitar 20%.
“Apabila di lihat dari sisa pekerjaan sesuai yang disampaikan dari pihak Dinas, bahwa pekerjaan ini menyisakan sekitar 20%, jika tidak ditambah alat berat, pekerja dan bahan material, maka dimungkinkan pekerjaan ini tidak akan selesai pada tanggal 30 bulan sekarang”
“Harapan saya, pihak rekanan dapat memacu pekerjaannya semaksimal mungkin, agar pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu yang telah di tentukan,” ucap Trian.
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana, SH. saat di konfirmasi media mengatakan,”Saya berharap pekerjaan ini selesai dengan baik sebagaimana waktunya, dan jalan dari arah kalijaya untuk masuk ke wilayah perkantoran ini bisa dikerjakan dengan baik,”
“Kalau melihat dari hasil yang telah dikerjakan itu sekitar 75% sampai 80%, tetapi kalau jalan dari arah sana dirombak, maka si pemborong punya hak untuk perpanjangan waktu karena ada tambahan pekerjaan dan saya yakin akan selesai tepat waktu”
“Apabila tidak selesai dan habis masa kontrak, juga tidak ada pekerjaan tambahan, maka pekerjaan harus berhenti dan dibayar sesuai yan telah dilakukan. Negara tidak boleh rugi, pemborong tidak boleh rugi, apalagi rakyat tidak boleh rugi,” pungkas Nanang. (G/Hendra)