Doxing dan Pembobolan Data Dinilai Ancam Demokrasi Digital di Jabar

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang

BANDUNG | BBCOM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, menilai maraknya praktik “doxing” dan pembobolan data pribadi yang terjadi belakangan ini sebagai ancaman serius terhadap iklim demokrasi di Jawa Barat.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Jabar, Senin (4/8/2025), yang turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi Informasi, serta aktivis demokrasi Neni Nur Hayati, yang sebelumnya menjadi korban *doxing*.

“Fenomena ini merupakan bentuk nyata ancaman terhadap demokrasi. Siapa pun yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah, khususnya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kerap menjadi sasaran serangan digital yang bersifat personal,” ujar Rafael dalam forum tersebut.

Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang sah dan sehat dalam demokrasi. Namun, ketika kritik tersebut dibalas dengan serangan yang menyasar aspek privat, seperti asal suku, agama, atau ras, maka hal itu dinilainya sebagai bentuk pelemahan terhadap prinsip demokrasi.

“Kalau yang dikuliti soal urusan publik, itu tidak masalah. Tapi kalau sudah menyerang aspek pribadi, seperti identitas etnis dan agama, itu berbahaya,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Rafael juga menyoroti peran Diskominfo Jabar yang dinilai belum optimal dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat. Ia meminta Diskominfo mengambil peran lebih aktif, tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai penggerak utama literasi digital di masyarakat.

“Diskominfo harus menjadi pemimpin dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Jangan sampai program seperti ‘Jabar Saber Hoaks’ justru ikut menyebarkan hoaks. Ini pelajaran penting. Tidak ada salahnya juga jika Diskominfo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Tidak perlu gengsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong perubahan pendekatan dari Diskominfo agar lebih terbuka terhadap kritik publik serta berani mengambil langkah strategis dalam membangun ruang digital yang tidak hanya bebas, tetapi juga bertanggung jawab.

“Selama pendekatannya masih defensif dan enggan terbuka terhadap kritik, maka sulit bagi masyarakat merasa benar-benar terlindungi,” pungkasnya. (adip/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *