Hukrim  

Diduga Larikan Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar. Fitri Jadi DPO Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG | BBCOM | Nurrahmah Fitri alias Fitri tercatat beralamat di komplek II kelurahan 32 Ilir kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang Provinsi Sumsel, sedangkan di kabupaten Empat Lasang Fitri tinggal di Perumnas Ajib Desa Mekar Jaya (3A), kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang.

Sebanyak 76 orang warga di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan diduga menjadi korban penipuan seorang wanita yang diduga pegawai asuransi.

Wanita tersebut dilaporkan bernama Nurrahmah Fitri alias Fitri (28) yang mengaku pegawai asuransi yang berafiliasi dengan bank BUMN.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Asep Sumpena mengatakan Fitri saat ini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan kepada nasabah ansuransi.

“Tersangka fitri saat ini telah masuk daftar DPO pihak kepolisian dan tersangka dikenakan Pasal 76 undang undang no 40 tahun 2014 tentang peransuransian dengan acaman hukaman 5 tahun dan denda 5 miliyar, ” (hms/dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *