BANDUNG BB.Com-DPRD Provinsi Jawa Barat merasa prihatin dengan ditemukannya 12 atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dua atlet Pekan Paralympic Nasional 2016 Jawa Barat yang dinyatakan positif doping. Hal ini dianggap telah menodai sportivitas yang seharusnya tersaji di ajang tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, hal ini patut disayangkan karena tidak mencerminkan jiwa olahraga yang baik. Dia menilai hal ini tidak patut ditiru oleh siapa pun.
“Adanya atlet peraih medali di PON XIX dan Peparnas XV Tahun 2016 yang dinyatakan positif doping telah menodai semangat sportivitas dalam dunia olahraga di Tanah Air,” kata Ineu di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (10/1). Maka dari itu, Ineu berharap tidak ada lagi atlet-atlet asal Jabar yang menggunakan doping untuk meraih prestasi terbaik dalam ajang olahraga.
“Wujudkan semangat sportivitas dan kejujuran dalam olahraga untuk meraih prestasi terbaik. Jangan sampai hasil terbaik itu diraih karena doping,” katanya.
Ineu pun berharap adanya peningkatan pembinaan kepada atlet disamping peningkatan integritasnya. Tak hanya itu, perlu adanya penguatan lembaga anti dopping hingga penandatanganan fakta integritas.
“Saya yakin teman-teman di PB PON dan Peparnas serta pihak lainnya yang terkait sudah berupaya sebaik mungkin. Tapi pengawasan untuk kedepannya harus diperketat lagi,” kata dia.
PB PON dan Peparnas 2016 Jabar merilis penggunaan doping oleh atlet. Ditemukan 14 atlet yang positif menggunakan doping selama ajang tersebut.
Menurut Ketua Umum PB PON 2016 Jabar Ahmad Heryawan, penggunaan doping ini didominasi atlet PON sebanyak 12 orang, sedangkan dua sisanya merupakan atlet Peparnas. Hasil ini diperoleh setelah pihaknya menyasar atlet pemegang medali emas dan pemecah rekor untuk dijadikan sampel.
“Dari sampel doping 476 orang pada PON, terbukti 12 orang, 464 negatif. Sedangkan pada Peparnas, pemeriksaan 130 sampel, dua positif,” katanya.
Penggunaan zat terlarang ini didominasi atlet dari cabang olahraga binaraga sebanyak delapan orang yang keseluruhannya bertanding pada PON. Sedangkan sisanya yakni atlet menembak (dua orang), serta berkuda, angkat berat, tenis meja, dan atletik.
Menurutnya, zat yang ditemukan pada atlet tersebut diantaranya Stanzolol, Furosemide, Diuretic, Bioker, dan Higenamine. Akibat penggunaan doping itu, para atlet didiskualifikasi sehingga seluruh raihan medalinya digugurkan.
“Segala hak-haknya pun, termasuk bonus, dibatalkan,” kata Heryawan. Dia melanjutkan, pengguguran raihan medali ini tidak mempengaruhi klasemen akhir PON dan Peparnas 2016. (***)