Dedi Mulyadi Bakal Ungkap ASN Malas di Media Sosial, DPRD Jabar Beri Peringatan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, S.H.

BANDUNG, BBCOM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana mempublikasikan profil aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai malas bekerja dan gagal memenuhi target kinerja melalui akun TikTok pribadinya.

Menurut Dedi, langkah ini dimaksudkan sebagai sanksi moral bagi ASN yang tidak menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab terhadap tugasnya. Selain itu, Gubernur yang akrab disapa KDM itu menyiapkan sanksi administratif bagi ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang termasuk kategori tersebut.

Namun, rencana ini mendapat sorotan dari legislatif. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, mengingatkan Gubernur untuk berhati-hati, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Hati-hati, ada Undang-Undang ITE yang mengatur itu,” ujar Rafael.

Rafael menekankan bahwa mekanisme penindakan ASN berkinerja rendah sudah diatur dalam sistem meritokrasi, mulai dari pemanggilan, pemberian sanksi, hingga pemecatan. Menurutnya, prosedur yang ada seharusnya dijalankan, daripada mempublikasikan identitas pegawai di media sosial.

DPRD Jabar juga mengaku belum menerima komunikasi resmi dari Gubernur terkait rencana ini. “Mungkin ini terobosan beliau, tapi harus terukur. Ada UU ITE yang melarang itu,” pungkas Rafael. (adip/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *