Daddy Rohanady: Jalan Berbayar Bisa Wujudkan Keadilan, Tapi Butuh Kajian Matang

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady

BANDUNG | BBCOM – DPRD Jawa Barat menilai wacana penggantian skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sistem jalan berbayar yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengatakan kebijakan tersebut memiliki semangat keadilan bagi pengguna jalan. Namun, implementasinya tidak mudah karena berkaitan dengan regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Daddy, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diterapkan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai Jawa Barat dinilai melampaui kewenangan atau offside. Jadi harus tetap konsultasi ke pusat karena ini berkaitan erat dengan regulasi,” kata Daddy, Rabu (2/6/2026).

Ia menjelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sektor yang diatur secara ketat oleh pemerintah pusat sehingga setiap perubahan skema pendapatan daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain aspek regulasi, Daddy menyoroti kesiapan infrastruktur jalan provinsi yang mencapai sekitar 2.360 kilometer. Menurutnya, kualitas jalan harus terlebih dahulu dipastikan memenuhi standar sebelum sistem jalan berbayar diberlakukan.

“Ruas jalan provinsi itu 2.360 kilometer, kira-kira. Itu berarti menjadi pekerjaan rumah untuk dibereskan. Misalkan secara bertahap ruas mana yang didahulukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila sistem yang diterapkan mengadopsi konsep jalan tol, maka fasilitas pendukung, keamanan, dan pelayanan kepada pengguna jalan harus tersedia secara optimal.

Kesiapan teknologi juga menjadi tantangan tersendiri. Pengadaan sensor otomatis, perangkat pemindai kendaraan, hingga kebutuhan sumber daya manusia dinilai memerlukan investasi yang tidak sedikit.

“Yang berikutnya, kaitannya dengan teknis, pegawai, mesin otomatis semua sensor. Itu tidak mudah,” katanya.

Meski demikian, DPRD mengapresiasi gagasan tersebut karena dinilai berupaya menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pengguna jalan. Daddy mencontohkan kendaraan listrik yang saat ini menggunakan jalan provinsi namun memiliki skema kontribusi yang berbeda dibanding kendaraan konvensional.

“Saya sebetulnya enggak yakin bisa diterapkan 100 persen pajak kendaraan bermotor dihapus. Tapi saya memahami sudut pandang Gubernur mengenai aspek keadilan. Mobil listrik itu kan pakai jalan provinsi, masa pajaknya enggak bayar, enggak fair juga,” ujarnya.

Terkait dampaknya terhadap pendapatan daerah, Daddy mengatakan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat. Menurutnya, kajian yang dilakukan tidak hanya berfokus pada target pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek lain secara menyeluruh.

“Soal itu saya kira butuh dibicarakan. Nanti Banggar pasti bicara, karena ini berkaitan dengan target pendapatan. Tapi harus lebih komprehensif, bukan hanya sebatas target pendapatan semata,” katanya. (adip/dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *