OKI | BBCOM | Terkait Pemberitaan salah satu media pada Senin 16 Januari 2023 yang mengutip pernyataan Ketua PPWI Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) M. Abbas Umar tentang “Biaya pemeliharaan kantor Camat Pedamaran di duga di Korupsi”.
Camat Pedamaran M. Saman S.IP M.Si memberikan klarifikasinya, Saman panggilan akrab camat yang baru dilantik ini menyatakan, bahwa dirinya dilantik pada tanggal 27 Desember 2022.
Saat dirinya mulai melakukan aktivitas di kantor satu hari setelah dilantik saya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh pegawai kantor kecamatan sekaligus memberikan arahan serta mengecek anggaran kantor camat tahun 2022.
Menurutnya, anggaran kantor kecamatan Pedamaran tahun 2022 sudah habis terserap, termasuk anggaran pemeliharaan kantor, “jadi persoalan anggaran pemeliharaan kantor dan direalisasikan untuk apa saya tidak tahu menahu karena saya belum menjabat, ujar Saman saat ditemui dikantornya (16/1/2023)
Selain itu M. Saman S.IP M.Si juga menyatakan keberatan ketika dikatakan dalam berita tersebut, bahwa Camat Pedamaran tidak berada ditempat.
“Saya berkomitmen untuk mendedikasikan diri saya sepenuhnya untuk mengabdi dan melayanan masyarakat se kecamatan Pedamaran, bahkan
sehari setelah dilantik saya aktif tiap hari masuk di kantor, hari Sabtu dan Minggu pun saya siap melayani masyarakat meski di rumah dinas.” Ujar Saman
Setelah diberi amanah oleh bapak Bupati OKI sebagai Camat Pedamaran, “setiap hari saya menghadiri undangan dari masyarakat Pedamaran baik yang melakukan hajatan maupun masyarakat yang di timpa musibah.” Tutur saman.
“Jadi pemberitaan yang menyatakan bahwa saya jarang dikantor itu tidak benar dan cenderung mengarah ke fitnah.” Tegasnya
Saman sangat menyesalkan pemberitaan di media tersebut, tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada dirinya,. “Sebagai wartawan seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas dan kode etik jurnalistik, sehingga berita yang dimuat berimbang dan tidak merugikan pihak tertentu. Pungkasnya. (pani)