Camat Ciparay Sosialisasikan Pajak Kendaraan Bermotor

Camat Ciparay Gugum Gumilar S.STP, M.Si bersama unsur terkait saat sosialisasi pajak kendaraan. (dok/istw)

KAB.BANDUNG |BBCOM| Camat Ciparay Gugum Gumilar S.STP, M.Si, bersama perwakilan Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi, Perwakilan Danraml 2408 Ciparay, Kapten Infanteri Aang Purtoni serta pihak P3DW Rancaekek. Mensosialisasikan
Pajak Kendaraan Bermotor baik roda 2 maupun roda 4 .

Pihaknya juga mengajak, agar kesegera membayar pajak kendaraan bermotornya. Karena, saat ini Bapenda Provinsi Jawabarat, memberikan berbagai kemudahan dan keringanan dalam membayar pajak,”tutur Gugum usai pelaksanaan sosialisasi pajak kendaraan bermotor di Aula Pertemuan Kator Kecamatan ciparay, Senin ( 20/9/2021).

Sambung Camat, keringanan pajak yang dimaksud yaitu salah satu contohnya adalah bagi para wajib pajak yang menuggak pajak kendaraan bermotornya tidak dikenakan denda dan juga pajak gratis.

Bagi yang menunggak tidak dikenakan denda serta malahan ada juga pajak yang gratis”,ujarnya.

“Untuk tempat pembayaran pajak,silahkan bisa datang ke kantor Samsat Rancaekek atau bisa datang ke Samades yang ada di halaman Kantor Kecamatan Ciparay. pungkasnya. (ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *