Bupati OKI Lantik Makmun Murod Sebagai Kades Pedamaran VI

OKI | BBCOM | Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE secara resmi melantik Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran Makmun Murod di ruang rapat Bende Seguguk II Pemkab OKI, Jum’at (23/9/2022).

H. Iskandar, SE, memberikan intruksi kepada kades terpilih yang baru saja dilantik, untuk segera melakukan konsolidasi, jangan ada lagi faksi-faksi yang terkotak-kotak. 

“Penundaan pelantikan tersebut untuk memberikan kesempatan dalam melakukan perembukan kembali, namun setelah kondisinya kondusif, barulah keputusan diambil dengan melakukan penghitungan ulang suara ditingkat kabupaten,” Katanya 

Bupati menegaskan kepada kades yang baru saja dilantik hendaknya terus belajar dan mempersiapkan diri, mengenai apa saja tugas dan tanggung jawab sebagai seorang kades, sehingga bisa menerapkan juklak dan juknis dalam melaksanakan birokrasi anggaran, pembangunan. “Yang pasti banyak-banyaklah melakukan koordinasi, ke pihak kecamatan dan Dinas PMD jika ada yang kurang dimengerti,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Pedamaran VI terpilih, Makmun Murod, merasa senang karena rintangan sudah terlewati. “Terima kasih kepada seluruh warga masyarakat, keluarga, tokoh masyarakat dan lainnya yang sudah mendukung dirinya menjadi  Kades VI.” ungkap Makmun

“Sekarang Pedamaran VI sudah menjadi satu dan akan saya rangkul semuanya,” terangnya.

Ia juga menuturkan akan segera turun ke lapangan untuk rancangan anggaran Desa bersama staf Desa. “Kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Pedamaran VI.” Pungkasnya (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *