KAB. BANDUNG | BBCOM | Bupati Bandung Haji Dadang Supriatna, tandatangan MOU bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terkait Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa. Penandatangan MOU tersebut dilakukan di Rumah Dinasnya, Kamis (30/6/2022).
H. Dadang Supriatna dalam sambutanya mengatakan, dirinya mengapresiasi atas disepakatinya MoU bersama kejaksaan negri mengenai balai rehabilitasi napza adhyaksa. “Mudah mudahan rumah rehabilitasi ini,dapat melatih para penyintas narkoba lebih disiplin dan mampuh mengendalikan diridiri, “ujarnya.
Menurut bupati, sasaran program rehabilitasi sosial rawat inap narkotika adalah korban penyalahgunaan narkotika yang mendapatkan rujukan dari pihak kedua pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mendapat pendekatan keadilan restorative.
“Saya harap, kita semua bersama-sama bersinergi dalam mendukung Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Semoga semua berjalan lancar untuk SDM Kabupaten Bandung lebih baik,” tuturnya. .
Bupati juga berharap, rencana pencanangan balai rehabilitasi napza nantinya mampu menjadi alternatif penyelesaian perkara khususnya penyalahgunaan narkotika sehingga para penyintas tidak hanya diberi efek jera melalui masa hukuman tapi juga dapat dipulihkan seperti sedia kala, “pungkasnya.(uden)