CIAMIS | BBCOM | Dampak dari permasalahan yang di hadapi Bumdes desa Ratawangi kecamatan Banjarsari kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dugaan carut marutnya Bumdes tersebut, pihak pemerintahan desa Ratawangi mengambil sikap untuk di bubarkan dan membekukan kepengurusan yang ada.
Sikap yang di ambil pihak pemdes tersebut di dasari dengan adanya kesepakatan bersama antara pihak ispektorat Kabupaten Ciamis, unsur BPD, Pemerintah Desa Ratawangi,serta di hadiri oleh pengurus Bumdes lama.
Kepala Desa Ratawangi, Ahmad Hidayat mengatakan,”sebelum nya, kami dari pihak pemerintah desa sudah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dalam musyawarah desa, namun pihak dari kepengurusan bumdes tidak koopratif,”
“Sehingga, kami meminta pihak ispektorat Ciamis untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi,” ujarnya,Sabtu (04/09/2021)
“Beberapa hari yang lalu, kami di sambangi ispektorat Ciamis yang di hadiri oleh orban dan auditor, untuk melakukan audit bumdes, dan hasil dari pertemuan itu kami sepakat untuk membubarkan dan membekukan kepengurusan bumdes, namun untuk berita acara nya nanti kami menunggu di keluarkan oleh pihak ispektorat” jelasnya.
Ada beberapa point yang di sepakati dalam petemuan dengan ispektorat tersebut.
“Yaitu kepala desa, dan BPD membentuk panitia pengembalian aset serta modal uang bumdes, pembentukan pengurus bumdes baru per 1 november sesuai dengan massa bakti bumdes berakhir,”
Masih menurut Ahmad,sampai saat ini pihaknya selaku komisaris baru menerima beberapa aset milik bumdes berupa barang, serta uang tunai yang di duga telah di gunakan oleh salah seorang pengurus bumdes ditambah dengan pengembalian modal yang pernah di gunakan masyarakat.
“Beberapa aset milik Bumdes yang sudah kami aman kan yaitu laptop, satu unit motor, uang tunai 28 juta rupiah, buku rekening, dan dari seorang pengurus yang telah mengembalikan uang dengan total nya baru 12 juta rupiah,”
Ahmad juga menambahkan, pihak nya berencana akan menugaskan sekertaris desa,juga BPD untuk melakukan pembentukan baru kepengurusan bumdes,seperti membuka pendaftaran,dan memilih calon pengurus bumdes baru .
“Kami pun menugaskan mereka untuk segera merealisasikan uang pengembalian bumdes yang masuk, dan untuk sementara rencana program bumdes akan tetap di lakukan, seperti memperluas penanganan sampah,simpan pinjam ke pedagang kecil,koperasi PKK,penyaluran gas serta pupuk,wisata odong-odong” tambahnya.
“Kami pun sangat terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan kritik serta saran nya terkait perkembangan bumdes kedepannya,” tandasnya.(D Hendra)