BPK – LPAP Ciamis Tuding Proyek Bronjong Sungai Cikaso Siluman

CIAMIS | BBCOM | Pekerjaan proyek Bronjong sungai Cikaso berlokasi di RT 32/RW 04 tepatnya di dusun Padomasan blok makam pasir peucang Desa Purwasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis diduga proyek siluman. Pasalnya di sekitaran lokasi proyek tidak ada papan nama kegiatan proyek. Selain itu, menurut Warga setempat tidak ada sosialisasi terhadap lingkungan di sekitar lokasi.

Kepada tim BBCom warga setempat yang tidak mau namanya ditulis dalam pemberitaan ini mengatakan, dirinya merasa senang dengan adanya proyek penanggulangan longsoran/abrasi tersebut dengan cara di bronjong. “Kami sebagai warga perlu dan berhak tahu berapa nilai anggaran proyek tersebut pada” Katanya Minggu (27/9/2020).

Ketua Badan Pimpinan Kabupaten – Lembaga Pemantau Anggaran Publik ( BPK – LPAP ) Ciamis Agus Budiman, membenarkan bahwa di lokasi pekerjaan tersebut tidak ada papan informasi, seperti yang telah diatur UU RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta PP RI No. 71 Tahun 2000: Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjutnya dikatakan Agus, ketika pihaknya menanyakan ke tenaga kerja tentang pekerjaan ini berasal dari dinas atau dari mana, para pekerja menjawab ini dari BBWS. “Ini proyek swakelola dan sudah biasa kalau swakelola tidak ada papan nama pak jawab pekerja seperti dikatakan Agus Budiman.

“Hampir semua pekerja proyek tersebut berasal dari daerah Majenang, dan kami tidak menemukan warga sekitar dipekerjakan, bahkan nama pengawas dan perusahaannya pekerja tersebut tidak tau” ucap Agus (27/9/2020).

Hasil pantauan BPK – LPAP dilapangan pekerjaannya kurang maksimal diduga melenceng dari spek dan gambar. Terlihat jelas pasangan batu bronjong barisan pertama tidak di gali dan langsung di pasang bronjong. “Kami meragukan kualitas proyek tersebut, yang menjadi tanda tanya apakah para pekerja tersebut sudah mengantongi sertifikasi pasangan bronjong dari asosiasi atau organisasi terkait yang membidangi keilmuan khususnya di bidang bronjong.” pungkas Agus. (dede supriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *