Berhasil Kembangkan Desa Sadar Hukum, Bupati Bandung Dapat Penghargaan Dari Kemenkumham RI 

KAB. BANDUNG | BBCOM | Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna  Kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.  Kali ini penghargaan tersebut diraih Bupati Bandung dari Kementrian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI)  berupa Penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa. Penghargaan ini diserahkan pada kegiatan Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum  Tahun 2020-2022, Penghargaan JDIH Tahun 2022 dan Penghargaan Sidbankumda bertempat di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung pada hari Kamis pagi  (03/11/2022).

Penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa yang diterima  tersebut karena  Kemenkumham RI menilai  Bupati Bandung dipandang telah berhasil membina dan mengembangkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Bandung sebagai desa sadar hukum periode 2020, 2021, 2022.  

Mewakili Bupati Bandung, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana hadir dalam kegiatan ini dan menerima piagam penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Heriyanto mewakili Menteri Hukum dan HAM RI

Dalam keterangannya setelah kegiatan selesai, Cakra Amiyana mengatakan bahwa penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa yang diterima Bupati Bandung karena pada tahun 2022 ini terdapat tiga desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum. “Alhamdulliah, pada hari ini Bupati Bandung mendapatkan penghargaan  atas jasanya melakukan pembinaan desa sadar hukum. Ada tiga desa yang mendapatkan kategori desa sadar hukum. Diantaranya Desa Pinggirsari Kecamatan Arjasari, Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan Desa Kopo di Kecamatan Kutawaringin”. Ungkap Cakra.

Di tempat terpisah, Bupati Bandung mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas penghargaan yang diraihnya  ini serta menyampaikan selamat atas keberhasilan tiga desa di Kabupaten Bandung yang telah meraih penghargaan sebagai desa sadar hukum. Selanjutnya Bupati berpesan agar prestasi yang diraih desa Pinggirsari, Desa Cibiru Wetan dan desa Kopo dibidang hukum ini dapat diikuti oleh desa-desa yang lainnya. Selain itu Bupati Dadang Supriatna juga berharap agar kedepannya semakin banyak desa-desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan serupa.

Sebagai bahan informasi,  Penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa merupakan tindak lanjut dari penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat. Latar belakang kegiatan anugrah Anugrah Anubhawa Sasana Desa adalah  Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-75 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan budaya hukum masyarakat melalui pembinaan dan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak atau elektronik yang sesuai dengan kriteria yg telah ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum.(uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *