INDRALAYA | BBCOM | Nasib pelaku bobol rumah di Indralaya, Ogan Ilir ini memang tak beruntung sebab belum sempat menikmati hasil kejahatan nya keburu di setgab oleh Tim Macan Polres Ogan Ilir Pimpinan Kasat Res Krim AKP. Roby Sugara, setelah mendapat laporan dari Korban yang rumah nya di Jebol oleh Pelaku.
Bahkan hanya berselang hitungan menit setelah melakukan aksi pencurian, ia dibekuk jajaran Tim Macan Polres Ogan Ilir.
Adalah Edi Supiin, pria 34 tahun ini kepergok sedang mencuri di sebuah rumah warga di Desa Sukamulia, Kecamatan Indralaya Utara.
Menurut keterangan polisi, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu masuk ke dalam rumah warga bernama Hidayat.
“Rumah yang disatroni tersangka sedang kosong ditinggal pemiliknya. Tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Harri Putra.
Begitu tersangka masuk ke dalam rumah, kata Robi, keponakan pemilik rumah memberi tahu ada orang mencurigakan di rumah tersebut.
“Keponakan pemilik rumah lalu memberi tahu agar korban pencurian segera pulang,” ujar Robi.
Saat pemilik rumah tiba, ia mendapati jendela di samping rumah sudah terbuka. Begitu masuk ke dalam, satu unit handphone yang sedang di-charge hilang dari tempatnya.
Korban pun lalu menghubungi Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang langsung mengejar tersangka.
“Kejadian pencurian itu sekitar jam 10.00, hingga tersangka berhasil kami amankan sekitar jam 11.00. Masih di wilayah Indralaya Utara,” ungkap Robi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone jenis android yang dicuri.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor diduga juga hasil curian dan sebatang besi untuk mendukung aksi pencurian.
“Tersangka tidak dapat mengelak. Diduga sudah beberapa kali mencuri, masih kami dalami,” kata Robi.
Ini bukan kali pertama Tim Macan Polres Ogan Ilir yang dibentuk pada Januari lalu, merespon cepat aksi pencurian khususnya di Indralaya.
Sebelumnya pada 8 Maret lalu, tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Harri Putra cberhasil mengamankan seorang pencuri tabung gas dan pompa air.
Pelaku berhasil ditangkap satu jam setelah mencuri di sebuah rumah di Desa Tanjung Pering, Indralaya Utara.
“Bagi masyarakat yang mengetahui, mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan, jangan segan melapor. Karena, bagaimana kami mau memproses jika tidak melapor,” tandas Roby. (dd/hms)