
MALANG | BBCOM | Polsek Klojen bersama anggota Kodim 0833/Kota Malang menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Aris Munandar, Klojen, Kota Malang, Sabtu, (8/8/2020).
Kapolsek Klojen, Komisaris Polisi Fatkhur Rokhman, dalam aksi tersebut disita uang mainan yang disimpan dalam brankas, jika disetarakan dengan uang asli jumlahnya Rp1,3 miliar.
Saat penggerebekan berlangsung, penghuni kamar hotel tersebut adalah seorang wanita warga Tasikmalaya, berusia sekitar 30 tahun. Dia telah tinggal di hotel tersebut sejak 14 hari yang lalu.
“Kami awalnya menduga uang palsu. Setelah kami cek ternyata uang mainan. Ada tulisan uang mainannya. Uang mainan itu ditaruh di brankas dan tas,” katanya.
Fatkhur mengatakan, uang itu disimpan di dalam tas berwarna biru kemudian ditaruh di dalam brankas. Uang mainan itu dicetak mulai dari pecahan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.
“Yang jelas tidak mengarah ke uang palsu,” katanya.
Fatkhur mengatakan, hasil pemeriksaan sementara ada kemungkinan wanita ini menjadi korban penipuan. Sebab, dia datang ke Malang bersama tiga orang yang kini sedang dalam pengejaran polisi.
Pengakuannya ada seorang kontraktor yang mengajak dia mengurus akte tanah sehingga pergi ke Malang. Menginap di kamar hotel selama 14 hari tanpa membayar.
“Bukan ibu ini sebenarnya yang bawa, tapi teman-temannya dan sudah kabur. Jadi mereka sudah menginap di hotel kurang lebih 14 hari. Namun, tiga temannya ini kemudian pergi dan tidak ada kontak sama sekali. Mereka tinggal bersama di hotel cuma 2 hari 12 hari sisanya wanita ini ditinggalkan sendirian di hotel,” ujar Fatkhur.
Karena tidak ada itikad baik dengan pihak hotel akhirnya polisi mendatangi wanita ini. Kini wanita ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek Klojen. Hingga berita ini ditulis polisi belum mengungkapkan identitas wanita pembawa uang mainan setara Rp1,3 miliar ini.
“Kemudian karena tidak membayar hotel akhirnya kami datangi itu, sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Polsek Klojen. Usianya sekitar 30 tahun untuk identitasnya belum dapat laporan. Akhirnya prosesnya tidak mengarah ke uang palsu, karena ibu ini ya korban sebenarnya,” kata Fatkhur. (dbs)