KUNINGAN BB.Com–Kongres Bahasa Daerah X berlangsung di Kabupaten Kuningan, mulai dari tanggal 30 November sampai 2 Desember 2016. Acara tersebut, dibuka Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan, Kamis malam (30/11).
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Jabar menegakkan harapannya atas penyelenggaraan Kongres Bahasa Daerah X. “Kongres Bahasa Daerah X harus menjadi momentum untuk meningkatkan pelestarian Bahasa Daerah di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Budaya Sunda termasuk didalamnya Bahasa Sunda merupakan salah satu potensi dari budaya nasional. Namun, dalam kenyataannya saat ini banyak masyarakat yang tidak bisa menggunakannya secara tepat serta tidak tahu sastra Sunda. Keadaan ini menjadi tanggung jawab semua pihak agar Bahasa dan Sastra Sunda kembali bisa kokoh digunakan oleh masyarakatnya.
Persoalan lain di sebagian kalangan generasi muda untuk menggunakan Bahasa Daerah ada yang merasa malu dan takut. Ini disebabkan di lingkungan keluarganya kurang digunakan dan disosialisasikan. Fenomena ini juga terjadi dalam penggunaan Bahasa Sunda, Bahasa Cirebon dan Bahasa Melayu Betawi.
Banyak penyebab terjadinya persoalan ini, diantaranya pengajaran Bahasa Sunda sebagai mata pelajaran muatan lokal terbatas dalam hal waktu pengajarannya, bahkan ada sekolah yang tidak mengajarkan Bahasa Sunda sebagai mata pelajaran muatan lokal. Padahal Bahasa Daerah mengandung ajaran relijius dan nilai-nilai kebangsaan yang sangat berpengaruh pada pembentukkan karakter generasi muda.
Pemprov Jabar, Gubernur lebih lanjut memaparkan, mendorong upaya pelestarian, pengembangan dan memanfaatkan potensi kearifan lokal dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satunya melalui diterbitkannya aturan yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah untuk Bahasa Sunda, Cirebon, dan Melayu Betawi.
Melalui Kongres Bahasa Daerah X, diharapkan seluruh komponen masyarakat di Jabar dapat bekerja sama untuk menjaga, memelihara, mengembangkan, dan memanfaatkan Bahasa dan Sastra Daerah dalam kehidupan sehari-hari. (**)