KOTA BANDUNG | BBCOM – Seluruh fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota pengantar Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2026.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara menjelaskan pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan PAPBD, khususnya untuk mendapatkan penjelasan dari pihak eksekutif mengenai kondisi fiskal dan arah kebijakan anggaran Jawa Barat.
Sejumlah isu utama menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat, terutama terkait penurunan pendapatan daerah, belanja yang masih relatif tinggi, rencana pinjaman daerah, hingga perubahan pembiayaan.
“Sebagian besar mempertanyakan turunnya pendapatan, kemudian belanja yang tetap tinggi atau dipertahankan tinggi,” kata MQ Iswara, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
MQ Iswara menjelaskan, kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan antara kemampuan pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja. Untuk menutup kesenjangan tersebut, Pemprov Jabar merencanakan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun.
Selain mempertanyakan kebijakan pinjaman daerah, fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat juga meminta penjelasan mengenai rincian penggunaan pembiayaan tersebut. Menurut MQ Iswara, DPRD Jawa Barat perlu mengetahui secara jelas pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk berapa perangkat daerah (OPD), kegiatan apa saja yang akan dibiayai, serta bagaimana arah penggunaannya dalam PAPBD 2026.
“Ada juga pertanyaan terkait dengan rincian belanja. Rp3,4 triliun itu tersebar di berapa OPD, di berapa kegiatan, dan kegiatan apa saja, itu nanti akan dijawab,” katanya.
Ia menegaskan, penjelasan tersebut selanjutnya menjadi kewenangan pihak eksekutif untuk disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. DPRD Jawa Barat akan mencermati jawaban Pemprov Jabar sebagai bagian dari proses pembahasan RAPBD Perubahan 2026.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD Jawa Barat juga mencermati adanya pergeseran atau perubahan struktur belanja dalam RAPBD Perubahan 2026. Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian terhadap catatan dan arahan Kementerian Dalam Negeri yang menjadi bagian dari proses penyusunan perubahan APBD.
MQ Iswara menambahkan, pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam memberikan catatan, pertanyaan, dan masukan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Melalui tahapan jawaban gubernur, DPRD Jawa Barat akan memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai alasan penurunan pendapatan, kebijakan mempertahankan belanja, rencana pinjaman daerah Rp3,4 triliun, rincian penggunaannya, serta perubahan struktur belanja dalam APBD Perubahan 2026.
Selanjutnya, jawaban Pemprov Jabar akan menjadi salah satu bahan penting bagi DPRD Jawa Barat dalam melanjutkan pembahasan Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, akuntabilitas, kehati-hatian fiskal, serta kepentingan masyarakat Jabar. (***)















