Audiensi Warga Banjarsari Ciamis Tolak Surat Pembatalan Pengunduran Diri Kades

CIAMIS | BBCOM | Pasca beredarnya isue surat pembatalan pengunduran diri dari Kepala Desa, Forum Silaturahmi Rt/Rw se Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar audiensi dengan pengurus BPD, Jumat (14/06/2024)

Rendi Bastian sebagai kepala desa Banjarsari masa jabatan dari tahun 2021 sampai dengan 2029 yang sebelum nya sudah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan nya beberapa waktu lalu.

Namun dikemudian hari, muncul surat pembatalan pengunduran diri dari saudara Rendi Bastian. Hal tersebut yang membuat warga resah dan terjadilah udien di aula kantor Desa Banjarsari.

Para tokoh masyarakat, pemuda, Rt dan Rw berkesempatan menyampaikan pandangan mereka terhadap sikap dari Rendi Bastian yang dinilai tidak memiliki pendirian tetap, serta segudang permasalahan selama menjabat.

Johan Arif, selaku ketua BPD desa Banjarsari menjelaskan kepada awak media prihal audiensi, dirinya mengatakan bahwa alasan utama warga menggelar audiensi tersebut yaitu tak lain menanyakan sampai sejauh mana proses pengunduran diri dari Rendi Bastian selaku kepala desa yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Serta muncul isue bahwa rendi bastian secara sepihak mengirim kan surat pembatalan pengunduran diri  yang ia kirim kan ke Kecamatan serta Kabupaten.

Menurut Johan,”Proses pengunduran diri saudara Rendi yang dulu di ajukan hingga kini kami juga masih menunggu dari pihak Kabupaten,”

” Jika di tanya masalah surat pembatalan pengunduran diri itu mencuat, dengan tegas kami tidak mengetahui apapun,”

Diketahui sebelumnya, menurut Johan bahwa pihaknya mengaku hanya mendapatkan tembusan berupa adanya surat pengunduran diri yang di tanda tangani oleh Rendi Bastian yang di serahkan pada tanggal 14 Mei 2024.

Setelah mendapatkan surat tersebut pihaknya pun langsung melakukan rapat internal dengan pengurus BPD serta berupaya memanggil rendi untuk mendengarkan secara langsung.

” Setelah mendengarkan pernyataan dari saudara Rendi, maka kami meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke tingkat Kecamatan, dan Kabupaten,” kata Johan

Kini, pihaknya merasa heran dengan kembali munculnya issue baru bahwa Rendi bastian mendapatkan tekanan dari luar sehingga ia bersedia membuat pernyataan pengunduran diri dari Jabatan nya sebagai kepala desa.

“Bahkan saya pun awal nya tidak tau, karena saat surat pengunduran diri itu di buat, saya sedang berada di luar daerah melakukan kegiatan kedinasan. Bahkan untuk masalah surat pembatalan pun kami malah tau dari pihak kecamatan ,” tandasnya.

Diketahui hasil audiensi tersebut, warga beserta tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan, mereka menolak adanya surat pembatalan pengunduran diri. Dan
meminta pengurus BPD untuk tetap melanjutkan proses pengunduran diri dari Rendi Bastian sebagai kepala desa Banjarsari sampai keputusan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis keluar.(D_ Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *