Atalia Praratya Resmi Bercerai dengan Ridwan Kamil

Caption : Atalia Praratya. (dok/ist)

BANDUNG | BBCOM – Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Dengan putusan tersebut, keduanya resmi bercerai.

Putusan dibacakan pada Rabu (7/1/2026) melalui mekanisme e-court atau persidangan elektronik.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan, mengatakan persidangan perkara perceraian tersebut dilakukan secara tertutup sesuai Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, sehingga pertimbangan majelis hakim tidak dapat dijabarkan ke publik.

Namun, Ikhwan menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan terkait hak asuh anak.

“Untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zahra diasuh oleh ibunya,” ujarnya.

Gugatan cerai tersebut diketahui telah didaftarkan Atalia Praratya ke Pengadilan Agama Bandung sejak Desember 2025. Proses persidangan kemudian berlanjut hingga pembacaan putusan yang dilaksanakan secara daring.

Ridwan Kamil juga telah mengonfirmasi putusan perceraian tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyampaikan pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan yang telah berkekuatan hukum. (dbs/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *