Kami akan mendorong pemerintah daerah beserta dewan di kabupaten untuk menindaklanjutinya. Namun, sebaiknya usulan sarana dan prasarana pendidikan disesuaikan dengan perencanaan desa atau sejalan dengan pemerintah daerah
CIANJUR | BBCOM | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Mirza Agam Gumay, SmHk menilai sarana Pendidikan dilingkungan masyarakat sangat penting dalam mendidik dan memberikan pembelajaran bagi anak-anak sebagai generasi bangsa. Karena Pendidikan merupakan salah satu media pembelajaran sejak dini.
Namun, bila dicermati ternyata sangat banyak kondisi sarana Pendidikan yang tersebar di pelosok-pelosok minim akan sarana-prasarana. Hal ini juga terdapat di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur
Di Kampung Tegal Koneng, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, perwakilan warga menyampaikan aspirasi dan permasalahan tentang Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Mereka ( warga Gunung sari-red), memohon dukungan dan bantuannya agar aspirasi yang telah disampaikan dapat terealisasikan, tentunya saya selaku wakil rakyat dari Dapil Jabar IV (Kab Cianjur), merespon positif terkait aspirasi tersebut.
Untuk itu, Kami akan mendorong pemerintah daerah beserta dewan di kabupaten untuk menindaklanjutinya. Namun, sebaiknya usulan sarana dan prasarana pendidikan disesuaikan dengan perencanaan desa atau sejalan dengan pemerintah daerah, kata Agam saat dihubungi bandungberita.com terkait kegiatan Reses II tahun sidang 2020-2021 (5/3/2021)
Terkait aspirasi warga tersebut, menurut Agam pihaknya akan berupaya mendukung dan mendorong usulan atau rencana pembangunan kemajuan wilayah dimulai dari Musyawarah Dan Perencanaan Desa (Musrendes) hingga Musrenbang ditingkat kabupaten kota.
“Tahapan-tahapan inilah yang akan menentukan realisasi pembangunan disuatu daerah,” ucapnya.
Pada saat kegiatan reses tersebut, Agam mengingatkan berkaitan dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 untuk Memakai Masker, Menjaga Jarak dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19.
Saya juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker; Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) + 1 T ( Tidak berkerumun), himbaunya. (Adikarya/dd).