Apindo Minta Gubernur Jabar Secepatnya Tetapkan SK Tentang Upah Padat Karya

BANDUNG | BBCOM | Apindo dan perwakilan buruh Garmen yang tidak berserikat asal 27 Kabupaten Kota se Jabar melakukan Rembug Regional (RR) II 2019 di sebuah hotel di Jl Dr Djundjunan, Bandung, Senin (28/10/2019).

“Tujuan dari rembug ini untuk meminta kepada gubernur untuk secepatnya menetapkan surat keputusan gubernur (SK Gub) tentang upah padat karya,” kata Ketua II Apindo Kab Bogor, Nanda Iskandar, Rabu, (30/10/2019).

Dijelaskan Iskandar, Rembug Regional (RR) I dilakukan 2018 lalu berhasil meminta kepada Gubernur untuk menetapkan upah padat karya. SK Gub tentang upah yang diusulkan Rembug Regional pertama telah dirasakan manfaatnya di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta.

“Hasilnya memang baik, tapi permasalahan yang diselesaikan sifatnya hanya temporer,” katanya.

Harapannya, SK Gub yang keluar nanti tidak hanya dirasakan manfaatnya secara temporer, tetapi formal. Selain itu, juga harus ada manfaatnya bagi pengusaha dan buruh.

“Pengusaha aman, buruh amin. Jadi semua bisa bekerja dengan tenang,” ungkap dia.

Ketua Apindo Kabupaten Subang, Oo Irtotolisi menjelaskan RR II-2019 penting, sebagai upaya untuk penyelamatan industri yang mempekerjakan tenaga kerja padat karya produk tekstil di Jawa Barat.

“Ini sangat penting guna mempertahankan keberlangsungan industri khususnya di 10 Kabupaten / Kota di Jawa Barat,” kata dia menambahkan.

Ke-10 Kabupaten Kota yang dimaksud Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Di 10 Kabupaten Kota itu disasaran karena disitulah berpusatnya industri tekstil, yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPPTPJB).

“Yang tergabung dalam PPPTPJB, sebanyak 274 perusahaan, dan mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 256.882 pekerja,” kata dia.

Keberadaan 256 ribu pekerja tekstil di Jawa Barat ini perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemprov Jabar, agar lonceng kematian tidak berbunyi. Perusahaan tutup, dan buruh PHK massal.

“Terlebih Misi Gubernur Jabar sesuai RPJMD adalah ‘Buruh Juara’,” pungkas dia. (dnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *