Anggota GMBI Sumedang Wajib Apel Setiap Hari Senin dan Kamis

SUMEDANG | BBCOM | Kapolres Sumedang  AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan bahwa ormas GMBI yang terlibat unjuk rasa  di Polda Jabar pada hari Kamis  ( 27/01/22 ) , kami perintahkan melalui kasat Reskrim AKP. Ade Rizki untuk melaksanakan apel seminggu dua kali yaitu pada hari Senin dan Kamis.

Saat ini ormas GMBI yang terbukti melakukan pengrusakan kantor Polda jabar sudah diamankan oleh Pihak Polda jabar, dan senin ini kepada ormas GMBI yang ikut melakukan demo di Polda jabar tetapi tidak melakukan pengrusakan kami lakukan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang ujar Eko Senin (31/1/22)

Masih menurut Eko,dari hasil pengecekan identitas  yang dilakukan oleh Polres Sumedang  berjumlah 135 orang, ternyata  ada masyarakat di luar ormas sebanyak 33 orang.yang ikut unjukrasa dan menerima bayaran antara Rp.20.000.- ( dua Puluh ribu ) sampai sebesar Rp. 30.000.- ( tiga puluh ribu ) perorangnya dan setelah di tanya mereka tidak tahu tujuan dari demo tersebut.

Sebelum di pulangkan  kepada keluarganya, kami telah berikan dulu arahan baik dari kajari Sumedang Nurmayani, Dandim  0610 Sumedang dan saya sendiri selaku Kapolres Sumedang.

Dalam arahannya Eko menjelaskan bahwa, kalian akan bermanfaat apabila ada informasi mengenai kriminalitas, dan peredaran Narkoba. agar segera di sampaikan kepada Polres Sumedang untuk di tindak lanjuti.

Perlu saya sampaikan kata Eko, Polres Sumedang akan menindak tegas  dan tidak akan pandang bulu siapapun Ormasnya yang  mengganggu Kamtibmas, dan yang meresahkan masyarakat sesuai dengan aturan. Tegasnya (Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *