Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang Terima Aspirasi Warga Bandung, Desak Gubernur Laksanakan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang Terima Aspirasi Warga Bandung

BANDUNG | BBCOM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH, menerima aspirasi dari masyarakat Kota Bandung yang meminta perhatian serius terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023. Perda tersebut mengatur tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja dan penguatan jaringan sosial ketenagakerjaan di Jawa Barat.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara langsung bersama warga, Rafael menyampaikan bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak eksekutif, khususnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera menjalankan amanat Perda tersebut secara menyeluruh demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayah Jawa Barat.

“Perda ini adalah hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif, dan sudah semestinya segera diimplementasikan demi kepentingan rakyat, khususnya para pekerja formal dan informal yang masih belum mendapatkan perlindungan memadai,” ujar Rafael.

Ia menegaskan bahwa keberadaan jaringan sosial ketenagakerjaan sangat penting sebagai jaring pengaman bagi para pekerja yang menghadapi risiko kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, atau ketidakpastian dalam hubungan kerja.

Masyarakat berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2023 ini di lapangan, termasuk sosialisasi ke berbagai kabupaten/kota, penyusunan peraturan turunan jika diperlukan, dan alokasi anggaran yang mendukung pelaksanaannya.

“Semoga Gubernur Jawa Barat bersedia segera melaksanakan Perda No. 5 Tahun 2023, demi keadilan sosial bagi seluruh pekerja di provinsi ini,” harap salah satu warga dalam dialog tersebut. (adip/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *