Oleh : Tawati (Pengamat Anak dan Remaja)
Hasil Studi Terkait Perlindungan Anak di Jawa Barat dirilis dan menjadi bahan penting bagi Pemprov Jabar membuat kebijakan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengapresiasi kegiatan bertema “Atensi Pemerintah Pusat serta Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anak Secara Holistik” ini karena dianggap penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak. (Galamedianews, 11/8/2023)
Anak merupakan aset generasi masa depan. Di tangan merekalah sebuah harapan digantungkan. Sebab masa depan negeri ini tergantung dengan kondisi generasinya. Namun sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini telah menciptakan kondisi buruk bagi perkembangan fisik, kejiwaan dan perilaku anak.
Banyak anak-anak yang tergadaikan hak-hak mereka sebab kelalaian keluarga yang kurang mengerti bagaimana memenuhi hak-hak anak. Masyarakat juga abai dengan lingkungan bersosialisasi anak. Sementara di sisi lain negara juga kurang peduli dengan jaminan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan serta keamanan anak dari berbagai tindak kekerasan.
Pemerintah mandul melahirkan regulasi yang menghasilkan perlindungan hakiki bagi anak. Negara baru hadir untuk memberikan sanksi bagi pelaku kekerasan ketika berbagai pihak justru memperparah kondisi dengan menyebarluaskan paham HAM dan kebebasan yang menghasilkan pribadi individualis dan abai terhadap lingkungan. Pribadi individualis inilah yang menjadikan hak-hak anak dikorbankan.
Orang tua yang terlalu sibuk bekerja dan keluarga broken home disinyalir menjadi sebab utama kekerasan terhadap anak. Apalagi dengan situasi ekonomi yang sulit efek liberasasi ekonomi hari ini, membuat orang tua tega mempekerjakan anak-anak mereka yang masih di bawah umur atau menelantarkan mereka.
Dalam pandangan Islam anak merupakan investasi masa depan yang berhak dipenuhi kebutuhan hidupnya secara optimal termasuk jaminan keamanan dan perlindungan. Orang tua tidak boleh menelantarkan anak-anaknya. Apabila mereka tidak mampu memberikan nafkah berupa sandang, pangan dan papan, maka pengasuhan anak akan diberikan kepada orang yang ditunjuk oleh negara atau walinya.
Jika anak tidak memiliki wali maka negara akan mengambil tanggung jawab ini. Sementara untuk pemenuhan kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan merupakan tanggung jawab penuh negara.
Dalam Islam anak-anak tidak akan disibukkan dengan kewajiban bekerja untuk menambah penghasilan keluarga. Negara akan melakukan edukasi kepada orang tua tentang pendidikan dan pengasuhan anak serta memberikan sanksi yang tegas bagi orang tua jika melalaikan hak-hak anak.
Negara akan menghilangkan semua sarana yang membahayakan fisik dan kepribadian anak. Tayangan media massa dihilangkan dari konten kekerasan dan seksual sehingga mencegah dari tindakan yang membahayakan anak. Apabila ada anak yang mengalami kekerasan maka anak akan segera disembuhkan dari trauma kekerasan dengan landasan akidah Islamiyah.
Anak yang hidup dalam naungan sistem Islam, akan memperoleh pendidikan yang membentuk kepribadian Islamnya. Membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Untuk itu pendidikan dilaksanakan secara terintegrasi antara sekolah, lingkungan dan keluarga dengan memiliki cara pandang yang sama yaitu menjadikan akidah Islam sebagai asas pembentukan kepribadian Islam baik pola pikir maupun pola sikap anak didik.
Untuk itu, negara yang didukung oleh penerapan sistem politik ekonomi akan mampu memberi jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dengan pemberian jaminan pendidikan dan kesehatan secara gratis dan berkualitas.
Alhasil, satu-satunya yang bisa menyelamatkan anak-anak dari cengkaraman sistem sekuler adalah sistem Islam. Dengannyalah akan dilahirkan generasi yang tumbuh dan berkembang secara optimal, memiliki pemikiran dan perilaku yang cemerlang serta hidup dalam suasana bahagia dan sejahtera. Tak heran generasi unggul pencetak peradaban maju, kuat dan terdepan hanya dalam naungan sistem Islam.
Wallahu a’lam bishshawab.