Agam Berharap Bawaslu Jabar Terus Lakukan Pengawasan Prokes Pilkada Serentak

BANDUNG | BBCOM –Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), H Mirza Agam Gumay SM Hk berharap penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di kabupaten/kota di Jabar, berjalan aman, jujur adil (Jurdil) dan demokratis. Sehingga Pilkada serentak tersebut, yaitu meliputi Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Kota Depok berjalan sukses.

“Pelaksanaan Pilpres, Pileg, Pilgub, dan Pilkada kabupaten/kota di Jabar selalu berjalan sesuai harapan tanpa ada gangguan yang berarti dengan angka partisipasi pemilih terus meningkat” Ujar Mirza Agam Gumay saat ditemui bandungberita.com Senin (19/10/2020).

Agam meminta kepada Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) dan Bawaslu di Kab/kota yang akan menggelar Pilkada untuk terus melakukan pengawasan, agar dapat menekan seminimalisir pelanggaran Pilkada. Dan juga harus tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan) pada pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar di delapan kota/kabupaten di Jabar tahun ini, terutama kedisiplinan prokes di dalam aktivitas pencoblosan.

Selain itu, terangnya, saat pelaksanaan kampanye berlangsung, penerapan protokol kesehatan juga harus sangat diperhatikan, seperti pemakaian masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain penyelenggara dan peserta Pilkada, suasana aman dan jurdil merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Komisinya juga sudah melakukan kunjungan (Kunker) meninjau persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dalam tahapan persiapan Pilkada serentak 2020.

Kunjungan tersebut, kata Agam, sekaligus mengingatkan penyelenggara Pilkada memiliki beban tugas yang cukup berat, terutama dalam menjaga prosses jalannya persiapan tahapan Pilkada serentak 2020.

“Beban tugas penyelenggara yang sangat berat, sehingga penting bagi kami meninjau ke daerah dari sisi persiapan baik administratif maupun fasilitas penyelenggaraan pilkada,” ujar Agam.

Meski begitu, Agam mengakui masih ada sederet kendala yang dihadapi KPU kabupaten/kota Kendati demikian, H.Agam tidak menampik masih ada sederet masalah yang dihadapi KPU kabupaten/kota di Jabar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut.

Ia mengungkapkan, salah satu kendalanya adalah adanya larangan honor bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dilibatkan di KPU kabupaten/kota. Berbeda dengan KPU kabupaten/kota lainnya yang cenderung terkendala bangunan kantor KPU atau sarana infrastruktur yang tidak memadai.

“Kami sudah mengunjungi tiga KPU di daerah dengan kondisi gedung yang tidak memadai,“ beber Agam.

Karena itu, menurut dia, perlu perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah untuk menghasilkan pemilu yang aman, jurdil dan demokrasi, serta menciptakan pemimpin yang bersih.

“Semua bermula dari pemilu yang bersih untuk menghasilkan pemimpin yang bersih,” tandas Agam. (adikarya/dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *