Ada Ribuan Media Online Belum Dikelola Secara Profesional

BANDUNG BBCom-Sedikitnya 43.000 media massa berbasis internet beroperasi di Indonesia. Sebagian besar dikelola tidak profesional dan tidak menghormati etika serta hukum jurnalistik.

Karena itu, untuk membantu perusahaan media online, SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) menjadi perusahaan profesional dengan kualitas jurnalistik yang baik.

“SMSI berdiri di garda terdepan dalam penanggulangan hoax yang muncul di media social,” jelas Andy Hardiansyah, Ketua SMSI, di sela-sela Rapat Kerja Daerah dan Sosialisasi SMSI dengan tema ‘Membangun Media Siber yang Profesional dan Berintegritas’ di Hotel Horison, Bandung, Rabu (1/11).

Menurut Andy, kehadiran SMSI sebagai wadah menciptakan media siber yang profesional dan berintegritas.

“Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pers menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kebergantungan masyarakat pada dunia siber semakin hari semakin tinggi,” jelasnya.

Hadir Ketua Umum SMSI Pusat, Teguh Santosa; Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah; Ketua PWI Jawa Barat, Mirza Zulhadi; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rudi Gandakusuma; otonom PWI se-Jawa Barat, dan para pimpinan serta pemilik perusahaan media di Jawa Barat.

SMSI telah terbentuk di 27 provinsi di Tanah Air. Sedangkan di Jabar telah terdaftar sekitar 50 perusahaan media.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Rudi Gandakusuma, mengapresiasi gelaran SMSI Jawa Barat ini.

Menurutnya, wartawan memiliki empat fungsi, yakni pemberi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Apa yang akan disampaikan dalam rakerda SMSI hari ini bisa menelurkan gagasan yang baik.

“Semua yang disajikan pers adalah informasi dengan berbagai fungsinya, harus memiliki kredibilitas,” katanya singkat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *