PALEMBANG | BBCOM | Ketua A2PN (Aliansi Anti Perampok Negara) Sumatera Selatan Ing Suardi, SE, tuding Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kurang transparan kepada publik anggaran Covid-19.

Menurut Ketua A2PN Ing Suardi, SE dalam rilis yang diterima media ini pada Rabu 27/8/2020, akibat lemahnya dugaan pengawasan terhadap anggaran bantuan masyarakat terdampak Covid 19, terutama anggaran bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok melalui Dinsos OKI yaitu bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar kehidupan masyarakat.
Dikatakannya, khusus Kab OKI, alokasi anggaran APBD tahun 2020 sebesar Rp.16.500.250.000,-melalui Dinsos OKI yang terdampak bencana virus Corona 19, dengan katagori masyarakat miskin dan juga miskin baru. Adapun bantuan besaran anggaran sembilan bahan pokok, per KK sebesar Rp.200.000.
A2PN Sumsel, sangat menyayangkan, banyak di temuan indikasi korupsi pada penyaluran bantuan tersebut, bahkan Ing Suardi menambahkan, jumlah yang diterima masyarakat per KK sangatlah bervariatif, tidak sesuai dengan besaran anggaran yang di alokasikan.
“Atas dasar temuan inilah kami dari A2PN Sumsel, akan melaporkan kepada pihak Kejati Sumatera Selatan.” Pungkasnya. (red)














