PEDAMARAN | BBCOM — Pemerintah Desa Pedamaran 1, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang kini dikembangkan yakni penerapan Digital Desa sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan mempermudah akses administrasi bagi warga.
Program tersebut digagas di bawah kepemimpinan Kepala Desa Pedamaran 1, M. Tirta Rahmawan, SH., MH. Digitalisasi pelayanan diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam mengakses berbagai informasi dan layanan administrasi desa tanpa harus selalu datang langsung ke kantor desa.
Penerapan sistem tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus) Jakarta dan Universitas Bina Darma Palembang, dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI.
Melalui sistem digital tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi dan pelayanan desa secara lebih cepat dan transparan. Warga yang sedang berada di luar daerah atau memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor desa tetap dapat mengakses layanan yang tersedia secara daring.
Kepala Desa Pedamaran 1, M. Tirta Rahmawan, mengatakan digitalisasi pelayanan merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan tata kelola pemerintahan desa dengan perkembangan teknologi.
Menurutnya, pemerintah desa tidak ingin masyarakat mengalami kesulitan hanya karena harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus kebutuhan administrasi.
“Dengan adanya Digital Desa ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Warga yang berada di perantauan maupun yang tidak sempat datang ke kantor desa tetap bisa mendapatkan akses pelayanan dan informasi,” ujarnya.
Meski pelayanan digital mulai diterapkan, Pemerintah Desa Pedamaran 1 memastikan pelayanan secara langsung tetap tersedia. Desa juga menyiapkan anjungan mandiri yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan akses layanan secara luring.
Dengan demikian, sistem pelayanan yang diterapkan tidak sepenuhnya mengandalkan layanan daring, tetapi mengintegrasikan pelayanan online dan offline dalam satu sistem pengelolaan data.
“Anjungan mandiri tetap kami sediakan. Artinya, pelayanan online dan offline tetap berjalan dan terintegrasi dalam satu sistem data atau one gate system. Ini kami lakukan agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya,” jelas Tirta.
Selain mempercepat pelayanan administrasi, penerapan Digital Desa juga diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai kegiatan dan pelayanan pemerintahan desa dengan lebih mudah.
Pemerintah Desa Pedamaran 1 menilai transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Desa Pedamaran 1 akan terus mengembangkan sistem tersebut agar semakin mudah digunakan serta mampu mendukung pelayanan publik yang cepat, efisien, dan dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di luar daerah. (pani)















