KOTA CIREBON | BBCOM – Pemerintah Kota Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut di Segmen Cirebon sebagai upaya memperkuat ketahanan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa dari dampak perubahan iklim.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat menghadiri Workshop Pemantapan Rencana Pembangunan Tanggul Laut di Segmen Cirebon yang digelar Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura Jawa) di Pelabuhan Cirebon, Rabu (15/7/2026). Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman.
Workshop menjadi bagian dari penyusunan dokumen perencanaan pengembangan wilayah dan rencana zonasi sebagai dasar pembangunan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa yang terpadu dan berkelanjutan. Kegiatan juga dirangkaikan dengan survei lapangan bersama Pelindo Regional II untuk mengidentifikasi kondisi eksisting kawasan pesisir, potensi pengembangan wilayah, serta berbagai isu strategis yang akan menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan.
Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan guna menyelaraskan kebijakan dan menghimpun masukan teknis maupun ilmiah dalam mendukung pembangunan Giant Sea Wall di Segmen Cirebon. Wilayah yang masuk dalam segmen ini meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan sebagian Kabupaten Indramayu yang menjadi kawasan prioritas dalam Rencana Induk Pengelolaan Pantura Jawa hingga 2045.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon mendukung proses penyusunan rencana pembangunan tanggul laut tersebut. Menurutnya, perencanaan yang matang dan kolaboratif menjadi faktor penting agar pembangunan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan pesisir.
“Perencanaan yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan pesisir,” ujar Effendi Edo.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, akademisi, dan dunia usaha harus terus diperkuat agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Menurutnya, pembangunan Giant Sea Wall juga harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang sehingga tidak hanya meningkatkan ketahanan pesisir terhadap ancaman banjir rob, abrasi, penurunan muka tanah, serta kenaikan muka air laut, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025, Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dibentuk untuk menyiapkan perencanaan, pembangunan, dan pengembangan kawasan Pantura secara terintegrasi. Salah satu program strategisnya adalah pembangunan Giant Sea Wall sebagai solusi jangka panjang dalam menghadapi dampak perubahan iklim di kawasan pesisir.
Melalui workshop dan survei lapangan tersebut, diharapkan tersusun rekomendasi yang implementatif sebagai dasar pengembangan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa yang lebih tangguh, berkelanjutan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (bud)















