BANDUNG | BBCOM – Pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) di SMAN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung, berlangsung tertib dan kondusif. Sebanyak 1.070 calon murid mengikuti proses pemetaan, dengan 504 peserta berhasil terpetakan ke dalam sistem sebagai calon peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Sementara itu, calon murid yang belum terpetakan masih memiliki kesempatan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II yang dibuka pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Bagi siswa yang memilih melanjutkan pendidikan di SMA swasta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyediakan Program Beasiswa Pancawaluya yang menanggung biaya pendidikan selama satu tahun.
Kepala SMAN 1 Majalaya, Deden Wahyudin, S.Pd., yang akrab disapa Dewa, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 diawali dengan tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang semula berlangsung pada 30 Mei hingga 6 Juni 2026, kemudian diperpanjang hingga 8 Juni 2026.
“Perpanjangan waktu dilakukan untuk mengakomodasi calon murid yang sebelumnya mengikuti seleksi di Sekolah Maung (Sekolah Manusia Unggul). Setelah proses tersebut selesai, hasil pemetaan diumumkan melalui akun masing-masing calon murid,” ujar Deden kepada bandungberita.com, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, hasil PCMB bukanlah penetapan diterima atau tidak diterima, melainkan hanya menunjukkan jalur pemetaan yang akan diikuti peserta.
“Yang diumumkan adalah apakah calon murid dipetakan atau tidak dipetakan, bukan diterima atau tidak diterima. Jika dipetakan melalui jalur prestasi, maka proses daftar ulang dilakukan pada Tahap I. Sedangkan yang dipetakan melalui jalur domisili akan mengikuti daftar ulang pada Tahap II,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta yang telah terpetakan tidak perlu lagi mengikuti proses seleksi SPMB karena telah masuk dalam sistem sesuai jalurnya. Sebaliknya, peserta yang belum terpetakan masih dapat mengikuti SPMB Tahap II sesuai kuota yang tersedia.
Deden mengungkapkan, dari total 1.070 pendaftar PCMB, hanya 504 calon murid yang terpetakan sesuai daya tampung sekolah, yakni 12 rombongan belajar (rombel). Dengan demikian, lebih dari separuh pendaftar belum masuk dalam sistem pemetaan.
“Setelah proses pemetaan, SPMB Tahap II dibuka mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Saat ini kuota yang masih tersedia hanya dua kursi untuk jalur domisili dan satu kursi untuk jalur Murid Berkebutuhan Khusus (MBK), karena sebagian besar kuota telah terisi melalui proses pemetaan,” katanya.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis terbaru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terdapat rencana penambahan kapasitas rombongan belajar dari 42 menjadi 46 siswa per rombel.
“Kami mendapat informasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) bahwa sekolah yang bersedia dapat menambah jumlah peserta didik per rombel menjadi 46 orang. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mengakomodasi lebih banyak calon murid yang belum tertampung,” pungkasnya. (Arison)















