PEDAMARAN | BBCOM — Lembaga Adat Marga Danau (LAMD) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-I di Balai Desa Pedamaran III, Kecamatan Pedamaran, Jumat (16/5/2026). Dalam forum tersebut, Listiadi Martin resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua LAMD periode 2026–2029.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri tokoh adat, pemangku adat, unsur pemerintahan, serta masyarakat Pedamaran.
Ketua Panitia Mubes, Parman Subur, mengatakan proses penjaringan bakal calon Ketua LAMD telah dilaksanakan sejak 2 hingga 8 Mei 2026. Dari hasil penjaringan tersebut, muncul dua nama calon, yakni Jhony Kenedy dan Listiadi Martin.
“Namun pada tahapan verifikasi pencalonan, Jhony Kenedy menyatakan mengundurkan diri,” ujar Parman.
Dengan tersisanya satu calon, sidang pleno yang dipimpin Imrani menetapkan pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi. Forum kemudian secara resmi menetapkan Listiadi Martin sebagai Ketua Lembaga Adat Marga Danau periode 2026–2029.
Terpilihnya Listiadi Martin disambut positif oleh peserta Musyawarah Besar. Mereka berharap kepengurusan baru mampu memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus menjaga nilai budaya dan tradisi masyarakat Pedamaran.
Dalam sambutannya, Listiadi Martin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin LAMD selama tiga tahun ke depan.
Ia menegaskan bahwa pelestarian adat dan budaya membutuhkan dukungan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
“Pelestarian adat tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kebersamaan seluruh masyarakat agar nilai-nilai budaya tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pedamaran, Yusnursal, berharap kepengurusan baru LAMD dapat menjalin kolaborasi dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kecamatan dalam menjaga adat istiadat sebagai identitas dan warisan budaya daerah.
Menurut Ketua KUD-P, Ida Utami, lembaga adat diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Ia juga berharap seluruh pengurus memiliki integritas tinggi agar adat istiadat Pedamaran tetap lestari.
Sedangkan tokoh masyarakat Pedamaran, Gelek Burhani, menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh kepengurusan baru. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kemasyarakatan di tengah perkembangan zaman.
Di akhir kegiatan, Listiadi Martin kembali menyampaikan terima kasih kepada panitia dan seluruh masyarakat yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Musyawarah Besar perdana tersebut.
Terpilihnya kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai budaya, persatuan, dan keharmonisan masyarakat Pedamaran. (kdp)















