KOTA CIREBON | BBCOM – Pemerintah Kota Cirebon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappelitbangda Kota Cirebon, Rabu (8/4/2026).
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan sekaligus memastikan setiap program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati, unsur Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat, termasuk Forum Anak Kota Cirebon. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Effendi Edo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik semata, melainkan juga dari kualitas partisipasi dan kebersamaan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur yang terlihat, tetapi juga tentang seberapa kuat kerukunan dan partisipasi masyarakat. Kota ini bisa tumbuh karena kita bergerak bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahun 2027 merupakan fase penting dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Tahun tersebut menjadi momentum akselerasi sekaligus pembuktian atas efektivitas kebijakan yang telah dirancang.
“Tahun 2027 adalah fase pembuktian. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar berdampak. Indikator keberhasilan bukan hanya serapan anggaran, tetapi juga penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan publik,” tegasnya.
Pemerintah Kota Cirebon, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dengan menjadikan hasil sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdhyana, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 telah melalui tahapan partisipatif, mulai dari rembug warga hingga musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Proses tersebut menghasilkan ratusan usulan sebagai bahan utama perumusan kebijakan.
“Musrenbang RKPD ini merupakan titik temu dari seluruh proses perencanaan yang telah dilakukan. Kami memastikan adanya sinergi antara prioritas nasional, provinsi, dan kebutuhan daerah agar arah pembangunan tetap selaras dan terukur,” jelasnya.
Ia juga mengakui tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari ketimpangan ekonomi, pengangguran, hingga keterbatasan fiskal daerah. Untuk itu, diperlukan strategi adaptif, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kolaborasi pembiayaan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Dengan keterbatasan anggaran, kita dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam pembiayaan pembangunan. Kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat menjadi kunci memperluas dampak pembangunan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, aspirasi generasi muda turut menjadi perhatian melalui penyampaian Suara Anak Daerah (SAD) Tahun 2026. Aspirasi ini mencerminkan harapan terhadap pembangunan yang lebih inklusif dan ramah anak.
Ketua Forum Anak Kota Cirebon, Azita Nadia Ghaisani, menekankan pentingnya keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan serta perlunya kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.
Ia juga menyoroti penguatan program kesehatan dan pendidikan, termasuk penanganan stunting, penyediaan fasilitas publik yang inklusif, serta peningkatan peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan suportif.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga melibatkan anak secara nyata dalam proses pembangunan. Mulai dari kemudahan akses dokumen kependudukan, perlindungan dari kekerasan, hingga penyediaan ruang yang aman dan ramah untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (bud)















