Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi Hadiri Kunker Menko Pemberdayaan Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung menerima kunjungan kerja Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia DR (HC). Drs. A. Muhaimin Isandar, M.Si. Rabu (5/11/2025)

Bertempat di Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, kunjungan kerja Menko didamping oleh  Ketua DPR RI DR. H. Cucun Ahmad Syamsurizal, M.A.P serta beberapa anggota DPR RI, Wamen Koperasi Hj. Farida Farichah, M.Si, Deputi  Kemenko PM Leotinus Alfa Edison dan beberapa pejabat Kabupaten Bandung yaitu Bupati Bandung Dr. H.M Dadang Supriatna Kapolres Bandung, Danlanud Sulaeman serta Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH.

Bupati Bandung mengatakan, kunjungan Menko Pemberdayaan Masyarakat merupakan benutk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap program pemberdayaan masyarakat di daerah khususnya di Kabupaten Bandung. “Kunjungan dan kehadiran Bapak Menko dan jajarannya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pemberdayaan demi kemandirian masyarakat melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor”, ujar Dadang

Ditambahkan Bupati Dadang, upaya menggerakkan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Kabupaten Bandung selaras dengan program Presiden Prabowo Subiantoyaitu dengan langah langkah inovatif dalam pemberdayaan masyarakat seraya berjanji kedepan akan terus menciptakan lapangan kerja dan lapangan usaha setiap tahunnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi mengatakan, kunjungan Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung. “Kehadiran beliau menjadi semanbat baru dalam memperkuat kolaborasi dan einergi untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang berdaya, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya. (teddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *