MUSI RAWAS | BBCOM | Satreskrim Polres Mura, meringkus terduga menyimpan, memiliki dan membawa senjata tajam jenis besi tajam bersarungkan selang karet, (Linggis), dengan cara diselipkan dipinggang.
Diketahui tersangka berinisial, WK (43), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Tersangka diringkus di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (3/7/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, mengatakan bahwa tersangka terpaksa diringkus karena mencurigahkan, setelah digeledah ditemukan senjata tajam jenis besi tajam bersarungkan selang karet (Linggis).
“Lantaran, karena mencurigahkan, karena membawa barang tersebut tanpa jelas keperluan ditambah lagi diselipkan dipinggang, terpaksa kami tahan,” kata AKP Alex sapaanya, Selasa (6/7/2021).
AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota melakukan patroli dan merasa curiga, selanjutnya anggota mengeledah tersangka.
Saat digeledah, ditemukan senjata tajam jenis besi tajam bersarungkan selang karet (Linggis), yang diselipkan dipinggangnya.
Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak bisa jelas memberikan informasi, maka terpaksa tersangka digelandang ke Mapolres Mura, guna dilakukan pendalaman perkara.
“Sesuai, laporan polisi Nomor : LP/A-97/VII/2021/Sumsel/Res.Mura, tanggal 03 Juli 2021. Selain tersangka diamankan, anggota juga menyita BB satu buah senjata tajam jenis besi tajam bersarungkan selang karet (linggis),” tutupnya. (hms/ags)