Karawang | Kab.Karawang-BBCOM-Dinas Sosial Kab. Karawang menerima laporan dari warga yang kartu ATM nya tidak bisa digunakan dan tidak bisa dicairkan ketika bantuan pemerintah ditransfer ke rekening PKM.
Menanggapi adanya aduan masyarakat, Kadinsos Karawang melalui Kabid Perlindungan Sosial Asep Ahmad menjelaskan, bahwa pemblokiran dan penundaan pencairan oleh pihak bank harus ada laporan ke dinas sosial, karena perubahan status terhadap PKM diketahui dan dievaluasi pihak terkait yaitu pembimbing desa melalui koordinator Kabupaten yang ditugaskan diwilayah masing masing.
“Belum ada laporan ke kami permasalahan yg menyangkut para penerima PKH, artinya pihak bank kemungkinan telah menerima laporan dr pembimbing desa atau kecamatan Jatisari.”ungkap Asep ketika ditemui diruang kerjanya.
Pemblokiran dan penundaan pencairan terhadap 4 orang warga penerima PKH desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang tersebut, berawal dari laporan warga ke Polres Karawang perihal pemotongan dana PKH setiap pencairan pada pertengahan tahun 2019.
Awalnya warga penerima PKH yg berjumlah sekitar 280 orang, kartu ATM nya dipegang oleh pembimbing desa sdr. ANTO SUHERYANTO melalui salah satu kelompok PKM sdri. Nia, warga penerima PKM yg ditunjuk oleh ANTO, dengan alasan yang tidak jelas. Seperti yang dikemukakan oleh sdri. Sarmi warga desa Balonggandu penerima PKH, mengungkapkan kekesalanya karena ketiga anaknya sekarang jadi terlambat bayaran ke sekolah.
“Pokoknya kami sebagai warga tidak mampu akan memperjuangkan hak kami sampai ke mana pun, kami telah dizolimi oleh sdr. ANTO. Makanya apabila dinsos Karawang tidak bisa menyelesaikan masalah ini kami akan lapor ke bapak Presiden” jelas Sarmi dengan penuh emosional.
Peranan pembimbing PKH sangat menentukan layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan, dengan kriteria yg telah ditentukan, misalnya kesalahan data atau kemampuan ditingkat ekonomi. Bukan hanya karena sentimen negatif terhadap seseorang sehingga menjadi korban ketidak adilan dari para pemangku kebijakan ditingkat desa, maka dari itu LSM PERAKI JAWA BARAT akan terus mengawal ketidak adilan yang menimpa warga tertindas.
“Apabila diketahui ada oknum yang berbuat curang dalam menyalurkan bantuan pemerintah melalui program apa pun, kita akan bantu menyampaikan aduan hingga ke Kapolri” jelas Endah Lesmana ketua Peraki Jawabarat kepada wartawan. (*R)