Baleendah | Kab.Bandung-BBCOM-Polresta Bandung Aman, Agamis, Terpuji dan Profesional (Mantap) Adalah upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Baleendah Polresta Bandung, Ada beberapa aspek sosial yang perlu jadi perhatian. Terutama dari aspek lingkungan serta budaya yang dapat merusak masa depan anak dan aksi kejahatan. Yang marak saat ini yaitu budaya mabuk mabukan dan aksi premanisme yang meresahkan.
Hal ini merupakan Gejala sosial atau penyakit masyarakat (pekat) yang rentan dan mengarah pada kejahatan, karena disebabkan meneguk miras dan Akibatnya bisa menyebabkan kematian, dan tidak sedikit pula akibat miras bisa mengarahan kepada tindak kejahatan, Serta akibat ketergantungan dan paktor ekonomi yang pas pasan. Akibatnya timbul untuk melakukan pencurian hanya untuk membeli miras, Juga melakukan pembunuhan karena tidak sadarkan diri. Pemerkosaan, Perkelahian, kecelakaan lalu lintas dan lain lain yang disebabkan oleh miras.
Maka Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.ik melalui Kapolsek Baleendah memerintahkan agar melakukan Ops Miras dan Premanisme guna memberikan titik jera serta untuk meminimalisir angka kriminalisme.
Pada hari Minggu tgl 08 Maret 2020 sekira pukul 15.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan KKYD Operasi Pekat dgn sasaran Premanisme dan penjual miras yang berada di wilayah Kecamatan Baleendah guna Cipkon C3 dan Street Crime.
Operasi tersebut di laksanakan oleh gabungan piket Fungsi Polsek Baleendah di pimpin oleh panit 2 Reskrim Aiptu Aries Prasetyawan,
berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Preman yang sedang Nongkrong di Jl.Raya Laswi Pertigaan Munjul Kel. Manggahang kec. Baleendah kab. Bandung, selanjutnya dilakukan pendataan dan Pembinaan identitas terduga preman berinisial IS. 32 th Kp. Pasar Kemis Rt.02 Rw.18Kel Manggahang kec. Baleendah Kab. Bandung dan D , 28 th Kp. Pasarkemis Rt. 01 Rw.18 Kel. Manggahang kec. Baleendah Kab. Bandung.
Sedangkan operasi miras sasaran lokasi warung/kios/rumah para penjual diantarnya, ditoko milik Sdr JS, 48 Thn, Dagang, Kp.Pengkolan Rt.02 Rw.01 Kel.Wargamekar Kec. Baleendah Kab.Bandung petugas mengamankan 3 (Tiga) botol miras berbagai merk.
Ditoko milik Sdr JH, 50 Thn, Dagang, Kp.Situsipatahunan Rt.09 Rw.04 Kel. Kec.Baleendah Kab.Bandung. 6 (Enam) botol miras berbagai merk.
Ditoko milik Sdr PS, 38 Thn, Dagang, Kp.Bojongkoneng Rt.02 Rw.10 Ds.Rancamanyar Kec.Baleendah Kab.Bandung 4 (Empat) botol miras berbagai merk.
Panit 2 reskrim Polsek Baleendah Polresta Bandung Aiptu Aries Prasetyawan menyampaikan bahwa miras tersebut disita dan diamankan di Polsek Baleendah Namun hasil tidak maksimal dikarenakan informasi sudah bocor dan pedagang banyak yang telah menutup tokonya. (*R)