Hukrim  

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Amankan Pelaku Penganiayaan

dok/hms

MUARA ENIM | BBCOM | Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi Di Simpang 3 Jalan Desa Bidup Baru kec.Benakat Kab. Muara Enim pada hari Jumat Tanggal 30 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku inisial DS (28) warga Dusun I Desa Hidup Baru Kec.Benakat. Kab. Muara Enim. Diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan PT Surya Bumi Agro Langgeng.

Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 30 oktober 2020 dimana saat itu korban bersama rekannya berangkat dari Mess Divisi II Kebun Enau PT. Surya Bumi Agro Langgeng Desa Padang Bindu Kec. Benakat Kab. Muara Enim ke mushola Desa Hidup Baru Kec. Benakat Kab. Muara Enim yang jaraknya lebih kurang 2,5 KM untuk melaksanakan pengajian rutin.

Setelah selesai pengajian korban dan rekannya hendak pulang ke Mess Divisi II Kebun Enau PT. Surya Bumi Agro Langgeng Desa Padang Bindu Kec. Benakat Kab. Muara Enim dengan mengendarai sepeda motor.

Tiba tiba korban dan rekannya di hadang oleh pelaku DS yang sambil memegang ketapel yang mana isi ketepel tersebut diduga batu kerikil sebesar kelereng.

Pelaku langsung berkata “nga / kaulah anjing atau mata-mata PT. Surya Bumi Agro Langgeng” lalu Korban menjawab “aku idak ngurusi gawe nga / kau” dan pelaku juga menjawab kepada Korban “ay nga / kau inilah”. Setelah itu korabn hendak turun dari sepeda motor dan pelaku  DS langsung melempar korban dengan menggunakan ketapel yang mana isinya batu kerikil sebanyak satu kali dengan jarak 2 M tapi tidak mengenai korban.

Kemudian pelaku langsung mundur dan mecari batu yang didekatnya dan pelaku langsung melempar korban sebanyak satu kali dengan jarak 3 M yang mengenai area rusuk dada bagian kiri.

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku korban mengalami rasa pusing, mual-mual, sakit dan lebam memar pada area dada tepatnya pada bagian rusuk sebelah kiri Korban.

Atas kejadian itu aktifitas korban yang sebagai Karyawan PT. Surya Bumi Agro Langgeng sebagai Mandor panen buah kelapa sawit terganggu.

Setelah itu korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih. Kemudian korban melaporkan kejadin ke Polsek Gunung Megang.

Kapolsek Guinung Megang AKP Herli Setiawan SH MH memerintahkan Tim Trabazz Yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Aiptu Ely Suyono untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Pada hari senin tanggal 11 Oktober 2021 Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku DS sedang nongkrong Dipance simpang 3 jalan desa Hidup Baru Kec.Benakat Kab.Muara Enim.

Tidak mau sampai buruan kabur, Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH langsung memerintahkan  Tim Trabazz yang di pimpin Aiptu Ely Suyono untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada pukul 13.00 Wib tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang nongkrong dipance tanpa perlawanan. Kemudian pelaku langsung dibawah ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan SH MH mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap karyawan PT.SURYABUMI AGRO LANGGENG yang sempat burun selama 1 tahun.

Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *