Hukrim  

Tim Puma Polsek Gelumbang Muara Enim Ringkus Pelaku Curat

MUARA ENIM | BBCOM | Salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Pada hari Jumat 25 Juni 2021 sekira pkl 18.05 Wib  berhasil diamankan oleh tim Puma Polsek Gelumbang Polres Muara Enim saat sedang berada dirumah salah satu warga di Lingkungan II Kel. Gelumbang Kab. Muara Enim.

Pelaku inisial RK  (29) warga Lingkungan I Kel.Gelumbang Kec.Gelumbang kab. Muara Enim melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumahsalah satu warga yang berada di Lk II Kel. Gelumbang kec. Gelumbang Kab. Muara Enim.

Kejadian bermula Pada hari Jumat 25 Juni 2021 sekira pkl 18.05 Wib, korban yang sedang menunggu warung miliknya, setelah itu korban meletakan 1 Buah Handphone merk OPPO A5s berwarna merah dan 1 Buah Handphone maxtron berwarna hitam yang berisikan saldo pulsa dengan jumlah Rp, 700.000 ke dalam etalase dibagian  bawah, Kemudian korban pergi untuk sholat magrib.

Setelah sholat magrib korban langsung mengecek handphone miliknya yang berada di etalase, setelah di cek dua Handphone miliknya sudah tidak ada lagi di dalam etalase. Kemudian korban langsung melaporkan kejadin ke Polsek Gelumbang

Mendapatkan laporan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaludin SH bersama dengan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku RK sedang berada dirumah salah satu warga di Lingkungan II Kel. Gelumbang Kab. Muara Enim.

Tidak mau sampai buruan lepas, Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaludin SH bersama dengan Tim Puma untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku berhasil diamankan Tim PUMA Polsek Gelumbang tanpa perlawanan , kemudian pelaku di bawah ke polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu rumah warga di Lingkungan II Kel. Gelumbang Kab. Muara Enim.

Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan 1 Helai celana Jeans berwarna biru mrek LEVIS dan 1 Helai baju Koas mrek SKUPOINT berwarna putih bercorak kehitaman yang dibeli oleh pelaku menggunakan uang hasil dari penjualan 2 buah hp handphone hasil curian. tambahnya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *