INDRALAYA | BBCOM | Unit Opsnal Reskrim Polsek Indralaya bersama Unit Intelkam berhasil meringkus tersangka pemakai / pengedar narkoba di Jalan Raya Palembang – Kayuagung tepatnya di pinggir Jalan Ds Meranjat III Kec. Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir.
Identitas tersangka bernisial RR usia 34 tahun warga Lingkungan III No 34 RT 005 Kel. Indralaya Mulya Kec. Indralaya Kab.OI.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebanyak 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan 6 (enam) paket narkotika jenis Shabu seharga Rp. 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah ) yang telah dikemas dari dalam kantong saku pelaku, Motor Yamaha Vega Z Nopol BG 51XX TC dan 1 buah HP merk Oppo.
“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku membawa / menggunakan sepeda motor Yamaha Vega Z Nopol BG 5196 TC yang digunakan pelaku untuk membawa narkoba jenis Sabu” jelas Kapolsek Indralaya.
Kapolsek juga menambahkan “berdasarkan keterangan Pelaku bahwa pelaku mendapatkan Narkoba tersebut dengan cara membeli dari Sdr. Boy yang tinggal di Desa Sekunjing” .
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek Indralaya guna dilakukan pengembangan. Kemudian Pelaku dan Barang bukti di serahkan ke Sat Narkoba Polres Ogan Ilir guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. (hms/dbs)