BANJAR, BBCom – Satuan jajaran Satreskrim Polres Banjar, berhasil meringkus komplotan pencuri kayu lapis (Triplek) milik PT Berkat Karunia Surya (BKS) Jalan Cimaragas, Kelurahan Situbatu, Kota Banjar, yang diduga dilakukan oleh lima orang berinisial, NS (41), AY (35), DM (27), Zam (26), dan DR (29), tiga merupakan warga kota Banjar, Jawa Barat. Ketiga orang itu DM, Zam, dan DR sedangkan NS warga Cidolog, Kabupaten Ciamis, serta AY warga Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Aksi pencurian sendiri terjadi pada hari Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Kecurigaan berawal adanya laporan dari anak dari pemilik PT BKS yaitu Andri Lieus, bahwa barang (triplek) yang dikirim dari PT BKS ke CV Berkat Karunia (BK) mengalami kekurangan, sementara Diamonika (44) selaku asisten direktur PT BKS mendapat laporan, langsung melakukan pengecekan dengan menggunakan kamera CCTV yang terpasang di setiap sudut pabrik, dari CCTV lah identitas para pelaku kemudian diketahui, dan Diamonika langsung melaporkan kasus pencurian ini ke pihak kepolisian.
“Pencurian yang dilakukan oleh oknum pegawai nya sendiri dan rekan nya yang telah direncanakan oleh mantan pegawai PT.BKS itu sendiri karena dia tahu kondisi gudang jadi dia memanfaatkan oknum ini untuk mengambil barang berupa triplek sebanyak 1560 lembar dan berbagai ukuran.” Ungkap AKBP Yulian Perdana, Jumat (22/3/2019), kepada BBCom.
Menurut kapolres AKBP Yulian Pradana dari Kelima pelaku tiga orang diantaranya karyawan PT BKS, satu orang mantan karyawan, dan satu orang selaku penadah.
“Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Yulian.
Dari kasus pencurian ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Dump Truck bernopol Z 9416 YA, mobil Pick Up bernopol Z 8280 WR, 560 lembar triplek atau kayu lapis, dan 4 lembar fotocopy scan surat ijin barang keluar dan uang tunai sebesar 10 juta rupiah, akibat dari kejadian ini, PT BKS mengalami kerugian materi sebesar 120 juta rupiah.
Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada warga Kota Banjar supaya setiap saat waspada terhadap kerawanan kejahatan 3C curat,curas curanmor, sekaligus memfasilitasi keamanannya sendiri berupa kunci gembok dan CCTV,untuk menjaga propertinya sendiri.
“Apabila terjadi tindak pidana segera melaporkan ke kami dan berkoordinasi dengan Kami yakinkan bahwa dalam proses penyelidikan tidak ada namanya dipungut biaya dan lain sebagainya kami akan melayani warga Banjar sebaik-baiknya.” Jelas kapolres
Kapolres juga mengapresiasi kinerja tim Jatanras kurang dari 24 jam,kasus pencurian bisa terungkap dan itu pun berkat partisipasi dan informasi dari warga masyarakat.(Johan)