Hukrim  

Tim Alap Alap Semendo dan Unit Reskrim Polsek Payung Amankan Pelaku Pencurian Besi PT PGE

MUARA ENIM | BBCOM | Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Semendo berhasil mengamankan pelaku pencurian besi milik PT PGE Lumut Balai yang berada di Desa Penindaian Kec. SDL. Kamis (09/06/2022)

Pelaku Jojon Hensen Parma (28) Warga Desa Penindaian Kec. Semendo Darat Laut harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan tindak pidana pencurian besi milik PT PGE Lumut Balai.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Semendo AKP M Ginting SH mengatakan menurut pengakuan pelapor kejadian tersebut bermula pada hari Kamis (06/02) sekira pukul 10.00 wib, dimana saat itu saksi yang merupakan security sedang melakukan patroli di seputaran Area PT. PGE Lumut Balai Desa Penindaian, kemudian security tersebut menemukan bahwa 10 batang besi milik PT. PGE telah dicuri orang. Kemudian saksi langsung menelpon pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Semendo.

kemudian saya langsung memerintahkan Tim Alap Alap yang dipimpin Aipda Ardiansyah untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, pelaku Jojon Hensen Parma sedang berada di kecamatan Payung, Kab. Bangka Selatan, Prov. Kepulauan Bangka Belitung. Lanjutnya

setelah mendapatkan informsi tersebut tim langsung bergegesa menuju lokasi keberadaan pelaku, setelah sampai di kecamatan Payung Tim Alap Alap yang dipimpin oleh Aipda Ardiansyah melakukan kordinasi dengan Polsek Payung serta meminta izin untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Jojon Hensen Parma.

Kemudian Tim Alap Alap di backup oleh Polsek Payung Polres Bangka Selatan yg dipimpin oleh Kapolsek Iptu Joniarto melakukan penangkapan terhadap pelaku Jojon Hensen Parma, setelah berhasil diamankan langsung dilakukan inrogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian pipa besi milik PT PGE Lumut Balai.

Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polsek Semendo guna mempertangung jawabkan perbuatannya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *