KOTA CIREBON | BBCOM –Tiga Tokoh Masyarakat Kota Cirebon H. Suryana, Bambang Arif, dan BM Tenggara , secara resmi mengirimkan Surat kepada presiden epublik indonesia,yang di tandai sebagai “Inisiator Petisi 75”.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Cirebon, serta lima instansi dan lembaga negara terkait.
Dalam keterangannya, H.Suryana mengatakan kepada wartawan selasa (25/11/25), bahwa Petisi 75 lahir sebagai gerakan moral murni, berbasis kegelisahan dan keprihatinan atas situasi pemerintahan Kota Cirebon dalam beberapa waktu terakhir.
“Petisi 75 “lanjutnya, ini murni gerakan hati para tokoh masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas apa yang terjadi selama ini di Pemerintahan Kota Cirebon” ungkap H. Suryana.
“Kekhawatiran atas berbagai polemik dan kebijakan yang terlihat selama ini,bahkan kita mendapat dukungan berbagai elemen masyarakat dengan harapan baru untuk Wali Kota Cirebon.”tambahnya.
tokoh masyarakat tersebut memaparkan,bahwa keresahan publik di Kota Cirebon tambah hari semakin menguat. “Sejumlah isu yang dianggap mengganggu stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat kini mencuat ke permukaan, antara lain:
Polemik terbitnya Perwali Nomor 5 Tahun 2025 tentang tunjangan anggota DPRD.
Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluhkan warga.
Berita mengenai dugaan pinjaman dana kampanye Rp20 miliar.
serta kurangnya transparansi pada proses promosi jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon.
H. Suryana, menilai rangkaian isu tersebut membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan kejelasan dan transparansi atas kinerja dari pemerintah daerah Kota Cirebon.”ungkapnya.
Sementara itu, Bambang Arif menegaskan bahwa Petisi 75 bukanlah gerakan satu kelompok tertentu, melainkan aksi bersama yang melibatkan banyak unsur masyarakat.
“Petisi 75 ini didukung berbagai kalangan mulai dari akademisi, advokat, aktivis, politisi senior, wirausahawan, buruh, hingga warga masyarakat umum,” paparnya.
Dukungan lintas kelompok ini menjadi bukti bahwa keresahan masyarakat sudah meluas dan perlu segera ditangani secara serius oleh pemerintah.
Melalui “Petisi 75”, para inisiator berharap siapa pun pemimpin Kota Cirebon ke depan harus menjunjung tinggi prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Yang paling utama adalah membawa masyarakat Kota Cirebon menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” harapnya.
“Petisi 75 ini menjadi salah satu sinyal kuat atas kekecewaan berbagai lapisan masyarakat, yang tergabung,kami menuntut pemerintahan yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada warga Kota Cirebon.”pungkas Bambang (bud)















